Penyelidikan Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Teliti Bukti Ilmiah, Belum Tetapkan Tersangka
Penyelidikan Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Teliti Bukti Ilmiah, Belum Tetapkan Tersangka
Tragedi tewasnya Kenzha Ezra Walewangko (22), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), masih menjadi fokus penyelidikan Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur. Meskipun berbagai spekulasi beredar di publik, hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka terkait insiden yang diduga sebagai pengeroyokan tersebut. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan ilmiah.
Proses penyelidikan melibatkan sejumlah saksi kunci, termasuk 13 mahasiswa yang berada di lokasi kejadian, empat petugas keamanan kampus, dan satu kepala otoritas kampus. Kombes Nicolas menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses investigasi, menolak untuk terburu-buru menetapkan tersangka sebelum seluruh bukti terhimpun dan dianalisis secara menyeluruh. "Kami menghargai kerja sama yang proaktif dari pihak UKI dalam membantu penyelidikan," ujar Kombes Nicolas, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan penuh dari pihak universitas.
Bukti yang Dikumpulkan:
Proses penyelidikan yang dilakukan secara ilmiah ini melibatkan pengumpulan berbagai barang bukti di lokasi kejadian. Barang bukti tersebut antara lain:
- Botol minuman beralkohol
- Patahan pagar
- Batu
Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan autopsi dan visum luar terhadap jenazah korban. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) masih dinantikan untuk memberikan gambaran lebih lengkap terkait penyebab kematian. Kombes Nicolas menjelaskan, "Penyelidikan ilmiah membutuhkan waktu dan ketelitian untuk memastikan keakuratan hasil," menekankan perlunya proses investigasi yang mendalam dan teliti untuk menghindari kesimpulan yang prematur.
Proses Investigasi yang Cermat:
Kombes Nicolas menjelaskan bahwa tim penyidik tengah fokus pada analisis ilmiah terhadap seluruh barang bukti yang telah dikumpulkan. Proses ini memerlukan waktu yang cukup untuk memastikan tidak ada detail yang terlewatkan dan untuk menghindari kesimpulan yang tergesa-gesa. Beliau menegaskan kembali komitmennya untuk mengungkap kebenaran di balik kematian mahasiswa UKI tersebut tanpa terpengaruh tekanan publik. "Kami tidak akan terburu-buru mengeluarkan pernyataan sebelum memiliki data dan bukti yang cukup kuat," tegas Kombes Nicolas.
Belasungkawa dan Harapan:
Di tengah proses penyelidikan yang intensif, Kombes Nicolas menyampaikan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum Kenzha Ezra Walewangko. Beliau juga menyampaikan harapan agar keluarga dapat menerima kehilangan ini dengan tabah dan menemukan kekuatan untuk melewati masa sulit ini. Kombes Nicolas berharap agar kasus ini dapat segera terungkap sehingga keluarga dapat menemukan keadilan dan penutupan atas kematian putra mereka.
Kepolisian berkomitmen untuk terus bekerja keras guna mengungkap seluruh fakta yang terkait dengan kasus ini. Hasil penyelidikan akan diumumkan kepada publik setelah proses investigasi sepenuhnya selesai dan data telah terverifikasi. Hingga saat ini, proses investigasi masih berlanjut dan kepolisian berharap masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan yang transparan dan objektif.