Aksi Pencurian Motor di Medan Berujung Penembakan: Pelaku Sempat Berteriak Maling
MEDAN - Diansyah Ramadhana (33), seorang pria yang melakukan pencurian sepeda motor milik majikannya di Kota Medan, Sumatera Utara, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan oleh aparat kepolisian. Insiden ini terjadi saat proses pengembangan kasus, dimana pelaku berusaha melarikan diri sambil berteriak 'maling' untuk mengelabui petugas.
Kasus ini bermula ketika Elfira Dewi (47), warga Jalan Menteng 7, Kecamatan Medan Denai, melaporkan kehilangan sepeda motornya pada Sabtu, 19 Agustus 2023. Menurut laporan korban, sepeda motor tersebut diparkir di samping rumah dengan kunci yang diletakkan di atas meja. Diansyah, yang telah tinggal dan bekerja di rumah korban selama tiga bulan, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan aksi pencuriannya.
Iptu Dian Simangunsong, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, menjelaskan bahwa pelaku berhasil diringkus pada Kamis, 1 Mei 2025, setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan. Keberadaan pelaku terendus di Jalan Menteng Raya Ujung, dan petugas segera bergerak untuk melakukan penangkapan.
"Saat tim mencoba melakukan pengejaran, keberadaan tim diketahui oleh tersangka. Kemudian, tersangka melarikan diri ke arah Jalan Denai, namun dapat ditangkap oleh tim," ujar Iptu Dian.
Dalam pemeriksaan, Diansyah mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual sepeda motor curian tersebut di Kampung Kolam Belawan seharga Rp 4 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba dan pakaian. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke Kota Tebing Tinggi dan tinggal di sana selama kurang lebih satu tahun.
Puncak dari kejadian ini terjadi saat proses pengembangan kasus di wilayah Marelan. Diansyah mencoba melarikan diri dan berteriak 'maling' untuk mengalihkan perhatian warga dan petugas.
"Pada saat melakukan pengembangan di wilayah Marelan, tersangka mencoba melarikan diri dan meneriakii petugas dengan kata-kata 'maling, maling', sehingga tim melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali. Akan tetapi tersangka terus berlari, sehingga tim menembak kaki kanan tersangka," imbuh Iptu Dian.
Setelah berhasil diamankan, Diansyah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka tembak di kakinya. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berikut adalah kronologi singkat kejadian ini:
- 19 Agustus 2023: Pencurian sepeda motor terjadi di rumah korban, Elfira Dewi.
- Setelah 19 Agustus 2023: Korban melaporkan kejadian ke Polsek Medan Area.
- 1 Mei 2025: Pelaku, Diansyah Ramadhana, berhasil ditangkap di Jalan Menteng Raya Ujung.
- Saat Pengembangan: Pelaku mencoba kabur dan berteriak 'maling', kemudian dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.
- Setelah Penangkapan: Pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan dan kemudian ke Polsek Medan Area.