Kebijakan Baru Pemprov Jabar: Pembatasan Study Tour dan Penekanan Pendidikan Karakter
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menerbitkan surat edaran yang mengatur pelaksanaan berbagai kegiatan di lingkungan sekolah. Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 42/PK.03.04/KESRA ini mencakup aturan mengenai study tour, outing class, wisuda, serta program pendidikan karakter yang melibatkan kerjasama dengan TNI AD.
Surat edaran ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK/MA/MAK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di seluruh Jawa Barat. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menjamin hak-hak peserta didik agar memperoleh pendidikan yang setara, inklusif, dan tanpa diskriminasi, serta untuk mengurangi beban ekonomi yang mungkin timbul bagi orang tua atau wali murid.
Pembatasan Kegiatan di Luar Pembelajaran
Beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut adalah:
-
Pembatasan kegiatan di luar kegiatan belajar mengajar yang dapat membebani siswa, seperti:
- Study tour ke luar Provinsi Jawa Barat.
- Outing class atau kegiatan sejenis yang memerlukan biaya besar.
- Wisuda atau perpisahan siswa yang bersifat seremonial dan membutuhkan biaya tinggi.
- Kegiatan lain yang tidak tercantum dalam kurikulum dan tidak bersifat wajib.
-
Kegiatan study tour diizinkan dengan ketentuan:
- Dilaksanakan di dalam Provinsi Jawa Barat.
- Bertujuan untuk pengembangan karakter siswa dan peningkatan wawasan pendidikan.
- Lokasi study tour terbatas pada pusat ilmu pengetahuan, perguruan tinggi, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal.
- Sekolah wajib melaporkan dan mendapatkan persetujuan dari pemerintah daerah setempat sebelum melaksanakan kegiatan.
-
Pelaksanaan wisuda atau perpisahan siswa diperbolehkan dengan syarat:
- Tidak membebani orang tua atau wali siswa.
- Dilaksanakan secara sederhana.
- Bersifat kreatif, edukatif, dan mencerminkan nilai-nilai kebersamaan dan keberhasilan belajar.
-
Bagi sekolah yang belum termasuk dalam program makanan bergizi, siswa diimbau untuk membawa bekal makanan bergizi seimbang dari rumah.
Pendidikan Karakter dan Bela Negara
Surat edaran ini juga menekankan pentingnya pendidikan karakter, bela negara, dan disiplin bagi siswa SMP/MTs, SMA/SMK/MA/MAK, dan SLB. Program ini akan dilaksanakan melalui kerjasama antara sekolah dan jajaran TNI AD di wilayah masing-masing. Program ini ditujukan untuk semua siswa, termasuk siswa yang memerlukan pendidikan dan layanan khusus. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap kebijakan ini dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik, adil, dan berfokus pada pengembangan potensi siswa secara menyeluruh.