Pemkab Sukabumi Tetap Berlakukan Jam Kerja Normal ASN Selama Ramadan: Pertimbangan Jarak dan Efektivitas Pelayanan
Pemkab Sukabumi Tetap Berlakukan Jam Kerja Normal ASN Selama Ramadan: Pertimbangan Jarak dan Efektivitas Pelayanan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mempertahankan jam kerja normal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan, berbeda dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat yang menerapkan jam kerja lebih singkat. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi dan dampaknya terhadap efektivitas pelayanan publik. Bupati Sukabumi, Asep Japar, menjelaskan bahwa jika mengikuti aturan jam kerja pukul 06.30 WIB seperti yang disarankan Gubernur, banyak ASN, khususnya yang berdomisili jauh dari kantor, akan kesulitan untuk tiba di tempat kerja tepat waktu. Hal ini dikarenakan mereka harus berangkat sebelum Subuh untuk menempuh perjalanan menuju kantor.
"Dengan luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi, jika ASN harus masuk pukul 06.30 WIB, mereka perlu berangkat sekitar pukul 05.15 WIB setelah salat Subuh. Jarak tempuh yang cukup jauh di beberapa wilayah akan menyulitkan mereka," ungkap Bupati Asep Japar dalam keterangannya usai apel pagi di Kantor Sekretariat Daerah, Senin (3/3/2025). Ia menambahkan bahwa kebijakan ini telah disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui surat resmi dan menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan instruksi Gubernur, mengingat aturan tersebut bersifat tidak wajib. Beberapa daerah lain, kata Asjap, juga memilih untuk mempertahankan jam kerja normal.
Pemkab Sukabumi memprioritaskan agar total jam kerja ASN tetap terjaga, serta memastikan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. Meskipun beberapa daerah telah mempertimbangkan sistem Work From Anywhere (WFA) selama Ramadan, Pemkab Sukabumi untuk saat ini tetap mempertahankan pola kerja langsung di kantor. Hal ini dilakukan untuk menjaga koordinasi dan sinergi antar-ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Apel Perdana dan Sinergi ASN
Pada apel perdana yang dipimpin Bupati Asep Japar, ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar ASN dalam membangun Kabupaten Sukabumi. Ia mengajak seluruh ASN untuk berperan aktif dalam mewujudkan visi Sukabumi Mubarakah, dengan memastikan setiap program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Bupati juga menekankan pentingnya proaktifitas ASN dalam merancang dan menjalankan kebijakan, dengan memahami kebutuhan riil masyarakat dan memberikan solusi yang tepat sasaran. Transparansi dan akuntabilitas juga menjadi sorotan, terutama dalam menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- Pentingnya sinergi dan kolaborasi antar ASN.
- Fokus pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
- Pentingnya proaktifitas dan responsivitas ASN dalam merespon kebutuhan masyarakat.
- Penekanan pada transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.
- Persiapan menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Asep Japar menegaskan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang bersih dan terpercaya, serta memastikan pelayanan publik yang efektif dan efisien bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi, baik selama bulan Ramadan maupun di luar bulan Ramadan.
Surat resmi yang menjelaskan keputusan Pemkab Sukabumi mengenai jam kerja ASN selama Ramadan telah dikirimkan ke Gubernur Jawa Barat sebagai bentuk transparansi dan koordinasi antar pemerintah daerah.