Inspektur Pembantu Pemprov Sumut Dibebastugaskan Terkait Dugaan Gratifikasi, Bobby Nasution Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali mengambil tindakan tegas dalam upaya menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik. Kali ini, seorang Inspektur Pembantu di lingkungan Inspektorat Pemprov Sumut dinonaktifkan dari jabatannya. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap dugaan keterlibatannya dalam kasus penerimaan gratifikasi saat menjalankan tugas pemeriksaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran.

Kepala Inspektorat Sumut, Sulaiman Harahap, mengonfirmasi penonaktifan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. "Dia dinonaktifkan sementara dalam rangka pemeriksaan dengan ancaman hukuman disiplin berat," ujar Sulaiman. Lebih lanjut, Sulaiman mengungkapkan bahwa kasus ini berkaitan erat dengan penegakan integritas dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan. Dugaan gratifikasi muncul saat pejabat tersebut melakukan pemeriksaan terhadap ASN.

Meski enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai bentuk gratifikasi yang dimaksud, Sulaiman menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung intensif. Pihaknya juga tengah memeriksa sejumlah auditor yang diduga turut terlibat dalam kasus ini. "Ada beberapa pejabat fungsional dan auditor yang sedang kita periksa," imbuhnya.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sumut untuk membersihkan internal Inspektorat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Sulaiman mengingatkan seluruh jajarannya untuk senantiasa menjaga integritas dan menghindari segala bentuk pelanggaran. "Kita bersihkan supaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik ini, sekaligus kalau ada nanti dari Inspektorat dalam rangka pemeriksaan yang mencoba-coba seperti itu (menerima gratifikasi) jangan dicoba-coba," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, juga telah menonaktifkan lima pejabat lainnya atas dugaan berbagai persoalan, mulai dari korupsi hingga pencemaran nama baik. Pejabat-pejabat tersebut adalah:

  • Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM), Mulyadi Simatupang.
  • Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut, Harianto Butar-butar.
  • Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Ilyas Sitorus.
  • Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, Abdul Haris Lubis.

Bobby Nasution telah menginstruksikan Inspektorat untuk memeriksa kelima pejabat tersebut secara menyeluruh. Proses pemeriksaan hingga saat ini masih terus berlangsung. Serangkaian tindakan tegas ini menunjukkan keseriusan Pemprov Sumut dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.