Pergantian Ketua DPC PDI-P Surabaya: Soliditas Partai Jadi Sorotan Utama

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) secara mendadak memberhentikan Adi Sutarwijono dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kota Surabaya. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 1742/KPTS/DPP/IV/2025 yang ditetapkan pada tanggal 30 April 2025. Adi Sutarwijono, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Surabaya periode 2024-2029, telah memimpin DPC PDI-P Surabaya sejak tahun 2019.

Adi Sutarwijono, seorang politisi kelahiran Blitar pada 4 Agustus 1968, memulai karirnya di PDI-P pada tahun 2003 setelah sebelumnya berprofesi sebagai jurnalis. Alumnus Fisip Universitas Negeri Airlangga Surabaya ini sempat mengalami dua kali kegagalan dalam pemilihan legislatif sebelum akhirnya berhasil menduduki kursi DPRD Surabaya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) pada tahun 2012. Pada Pemilu 2014 dan 2019, ia terpilih sebagai anggota DPRD Surabaya dari daerah pemilihan III. Sebelum menjabat sebagai Ketua DPC PDI-P Kota Surabaya, Adi Sutarwijono aktif sebagai Wakil Ketua DPC PDI-P Surabaya dengan membidangi berbagai isu strategis, termasuk informasi, politik, dan pemilu.

Keputusan DPP PDI-P untuk mencopot Adi Sutarwijono bersamaan dengan Ketua DPC PDI-P Kabupaten Bondowoso, Irwan Bachtiar, diungkapkan oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPD PDI-P Jawa Timur, Budi Sulistyono. Ia menjelaskan bahwa pencopotan tersebut merupakan hasil evaluasi DPP PDI-P yang tertuang dalam surat keputusan tertanggal 30 April 2025. Meskipun Budi Sulistyono tidak merinci hasil evaluasi tersebut, ia menekankan bahwa alasan utama pencopotan adalah terkait dengan soliditas partai.

"Alasan utama hasil evaluasi adalah karena alasan soliditas partai," ujarnya kepada awak media pada Jumat, 2 Mei 2025. Ia menambahkan bahwa soliditas partai memiliki dampak signifikan terhadap kinerja partai secara keseluruhan.

Selain Kota Surabaya dan Kabupaten Bondowoso, evaluasi terhadap sejumlah DPC di Jawa Timur juga terus dilakukan. "Termasuk saat ini yang sedang berjalan Kota Pasuruan," ungkapnya.

Sebagai konsekuensi dari evaluasi tersebut, DPP PDI-P memberikan sanksi kepada Adi Sutarwijono berupa pembebastugasan dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDI-P Surabaya. Sanksi serupa juga diberikan kepada Wakil Sekretaris Bidang Program DPC PDI-P Kota Surabaya, Achmad Hidayat. Selain itu, Sekretaris DPC PDI-P Surabaya, Baktiono, dan Bendahara DPC PDI-P Surabaya, Taru Sasmita, juga menerima sanksi berupa peringatan untuk memperbaiki kinerja.

Untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan Adi Sutarwijono, Wakil Sekretaris DPD PDI-P Jawa Timur, Yordan M Batara Goa, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDI-P Kota Surabaya. Sementara itu, posisi Ketua DPC PDI-P Kabupaten Bondowoso diisi oleh Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Ketahanan Pangan DPD PDI-P Jawa Timur, Eddy Paripurna.