Peluang Soeharto Raih Gelar Pahlawan Nasional Kembali Mencuat, Keputusan Ditargetkan Mei 2025
Menteri Sosial, Saifulllah Yusuf, menyampaikan bahwa proses pengajuan gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, terus berjalan. Target waktu pengambilan keputusan terkait pemberian gelar ini adalah bulan Mei 2025. Pernyataan ini disampaikan di sela-sela kunjungan kerja di Sentra Terpadu Kartini, Temanggung, Jawa Tengah.
Meski demikian, Gus Ipul, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa Kementerian Sosial akan mempertimbangkan semua masukan, termasuk aspirasi penolakan dari berbagai elemen masyarakat sipil terkait pemberian gelar tersebut. Pemerintah berjanji akan bersikap terbuka dan mendengarkan berbagai perspektif sebelum mengambil keputusan final.
Menurut Gus Ipul, Soeharto memiliki peluang untuk diangkat menjadi pahlawan nasional tahun ini. Proses pengkajian terus dilakukan secara seksama oleh Kementerian Sosial. Beberapa persyaratan yang sebelumnya menjadi kendala, kini telah dipenuhi. Pengajuan gelar pahlawan untuk Soeharto sebenarnya telah dilakukan dua kali sebelumnya, yaitu pada tahun 2010 dan 2015. Namun, pengajuan tersebut terhambat oleh adanya Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Namun, dengan dicabutnya nama Soeharto dari TAP MPR tersebut pada September 2024, hambatan tersebut telah diatasi. Hal ini membuka jalan bagi Soeharto untuk kembali dipertimbangkan sebagai Pahlawan Nasional. Kemensos bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) telah kembali mengusulkan nama Soeharto sebagai calon Pahlawan Nasional 2025 pada bulan Maret. Proses pengusulan ini dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat daerah hingga pusat, mengikuti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang mengatur syarat umum dan khusus yang harus dipenuhi.
Proses seleksi calon pahlawan nasional tidak berhenti pada pemenuhan persyaratan administratif. Nama-nama yang lolos seleksi awal akan diserahkan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan untuk dievaluasi lebih lanjut sebelum diajukan kepada Presiden. Selain Soeharto, terdapat sembilan nama lain yang juga diusulkan sebagai calon pahlawan nasional, yaitu:
- Soeharto (Jawa Tengah)
- K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur)
- Sansuri (Jawa Timur)
- Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah)
- Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh)
- K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat)
- Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali)
- Deman Tende (Sulawesi Barat)
- Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara)
- K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur)
Kesepuluh nama ini akan melalui proses seleksi yang ketat untuk menentukan siapa saja yang layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.