Kebakaran Landa Ruko di Kelapa Gading, Diduga Dipicu Cerobong Asap Rusak

Kebakaran melanda sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Jalan Boulevard Raya, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu (4/5/2025) pagi. Insiden ini memicu kepanikan warga sekitar dan menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Menurut keterangan dari Kasiops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Gatot Sulaeman, peristiwa kebakaran ini terjadi sekitar pukul 06.10 WIB. Objek yang terbakar adalah sebuah ruko dengan luas area sekitar 20 meter persegi. Pihak berwenang segera merespons laporan kebakaran tersebut dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran beserta sembilan personel ke lokasi kejadian. Upaya pemadaman berlangsung dengan cepat, dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 06.47 WIB.

Gatot Sulaeman menjelaskan bahwa penyebab utama kebakaran ini diduga berasal dari kerusakan pada cerobong asap di dalam ruko. Diduga, cerobong asap tersebut telah lama tidak dibersihkan dan mengalami penumpukan lemak yang berlebihan. Seorang karyawan ruko pertama kali menyadari adanya kobaran api yang muncul dari cerobong asap tersebut, dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Meskipun tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam insiden ini, kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp 80 juta. Kerugian ini mencakup kerusakan pada bangunan ruko serta barang-barang yang berada di dalamnya.

Berikut poin-poin penting dalam laporan kejadian kebakaran ini:

  • Waktu Kejadian: Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 06.10 WIB.
  • Lokasi Kejadian: Jalan Boulevard Raya, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
  • Objek yang Terbakar: Sebuah ruko dengan luas 20 meter persegi.
  • Penyebab Kebakaran: Diduga akibat kerusakan cerobong asap yang dipenuhi lemak.
  • Korban: Tidak ada korban luka maupun korban jiwa.
  • Kerugian Material: Diperkirakan mencapai Rp 80 juta.