Advokat dan Aktor Beri Dukungan Moral dan Hukum kepada Warga Binaan Rutan Pondok Bambu

Kawasan Jakarta Timur, 2 Mei 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu menerima kunjungan istimewa dari dua tokoh publik, Ana Sofa Yuking, seorang pengacara terkemuka, dan Adipura Prabahaswara, aktor yang dikenal luas. Kunjungan ini merupakan bagian dari acara halal bihalal yang diselenggarakan oleh Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI), yang menggabungkan silaturahmi dengan kegiatan bakti sosial.

Acara ini menjadi wadah bagi Ana Sofa Yuking dan Adipura untuk menyampaikan pesan-pesan motivasi dan dukungan spiritual kepada para warga binaan. Keduanya dikenal aktif dalam kegiatan keagamaan dan seringkali memberikan tausiyah dalam berbagai kesempatan.

Dalam sambutannya, Ana Sofa Yuking, yang juga merupakan pengacara dari selebriti Cut Intan Nabila, mewakili Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI, menekankan pentingnya kegiatan bakti sosial dan halal bihalal sebagai wujud komitmen organisasi dalam menjaga solidaritas kemanusiaan. Ia juga memberikan nasihat praktis kepada para warga binaan.

"Setelah bebas nanti, pastikan ibu-ibu memiliki rencana hidup yang jelas untuk memulai lembaran baru. Carilah pekerjaan yang halal, bangun hubungan yang baik dengan keluarga dan masyarakat. Jadilah warga negara yang baik, taati hukum, dan jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama," ujar Ana Sofa Yuking dengan penuh harap.

Adipura, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan pesan yang tak kalah inspiratif. Ia menekankan bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik.

"Setiap manusia selalu memiliki kesempatan untuk berhijrah. Asalkan ada kemauan yang kuat untuk terus memperbaiki diri dan mengambil hikmah dari setiap kejadian yang telah dilalui," kata Adipura dengan nada bijak.

Kepala Rutan Pondok Bambu, Nebi Viarleni, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Peradi SAI atas kunjungan dan perhatian yang diberikan kepada para warga binaan. Ia menilai bahwa kepedulian yang ditunjukkan oleh Peradi SAI sangat menginspirasi.

Selain memberikan motivasi dan dukungan moral, Peradi SAI juga memberikan penyuluhan hukum kepada para warga binaan. Sesi ini dipandu oleh Patra M Zen, Sekretaris Jenderal Peradi SAI, yang mewakili Ketua Umum Peradi SAI, Juniver Girsang, yang berhalangan hadir karena sedang berada di Chicago, Amerika Serikat.

Dalam penyuluhan tersebut, Patra M Zen menekankan peran penting advokat dalam memastikan keadilan bagi semua orang, termasuk para tahanan.

"Advokat harus memastikan bahwa tahanan yang tidak bersalah dibela semaksimal mungkin hingga dibebaskan. Jika bersalah dengan alasan yang dapat dibenarkan, maka hukuman yang diberikan harus seringan mungkin. Advokat tidak boleh membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar," tegas Patra.

Kunjungan Peradi SAI ke Rutan Pondok Bambu ini menjadi bukti nyata kepedulian organisasi advokat terhadap masyarakat, khususnya mereka yang sedang menjalani masa hukuman. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan semangat baru dan bekal pengetahuan hukum bagi para warga binaan untuk memulai hidup yang lebih baik setelah bebas nanti.

Rangkaian kegiatan meliputi:

  • Halal bihalal dan silaturahmi
  • Pemberian tausiyah dan motivasi
  • Bakti sosial
  • Penyuluhan hukum