Resah Retribusi Pantai Gunungkidul, Wisatawan Keluhkan Ketiadaan Karcis

Gelombang keluhan wisatawan yang berkunjung ke pantai-pantai di Gunungkidul semakin menguat, dipicu oleh praktik pembayaran retribusi yang tidak disertai dengan pemberian karcis yang sesuai. Kejadian ini memicu pertanyaan dan kekecewaan di kalangan pengunjung, yang merasa hak mereka tidak terpenuhi.

Keresahan ini mencuat ke permukaan melalui media sosial, di mana seorang wisatawan mengungkapkan pengalamannya membayar retribusi untuk enam orang, namun hanya menerima dua lembar karcis. Unggahan tersebut kemudian viral, memicu diskusi dan memunculkan dugaan praktik yang kurang transparan di tempat pemungutan retribusi (TPR). Wisatawan tersebut mempertanyakan apakah prosedur yang berlaku memang demikian, atau ada indikasi penyimpangan yang perlu diluruskan oleh pihak berwenang.

Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul segera merespons keluhan yang viral tersebut. Kabid Pengembangan Destinasi Dispar Gunungkidul, Supriyanta, menjelaskan bahwa petugas di TPR bukan merupakan bagian dari Dispar. Pihaknya telah melakukan klarifikasi terkait dugaan lokasi kejadian yang dimaksud dalam unggahan tersebut.

Menurut Supriyanta, petugas TPR yang menjadi sorotan berasal dari kalurahan di Kapanewon Saptosari, yang ditugaskan oleh Bupati untuk memungut retribusi. Dispar telah meminta Lurah setempat untuk melakukan evaluasi dan pencermatan terhadap pelaksanaan pemungutan retribusi di wilayahnya.

Supriyanta menambahkan, Dispar berencana untuk segera memanggil Lurah dan petugas TPR yang bertugas pada saat kejadian, guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dan mencari solusi atas permasalahan ini. Ia juga mengharapkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak, termasuk wisatawan, dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi pariwisata.

Lebih lanjut, Supriyanta mengimbau wisatawan untuk lebih teliti dalam mengecek nominal pembelian tiket dan jumlah tiket yang diterima. Ia menjelaskan bahwa terdapat berbagai jenis tiket dengan nominal yang berbeda, seperti tiket untuk satu orang, dua orang, atau empat orang. Hal ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan retribusi di tempat rekreasi pariwisata dan olahraga.

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan wisatawan:

  • Pastikan nominal pembelian tiket sesuai dengan jumlah uang yang dibayarkan.
  • Periksa jumlah tiket yang diterima sesuai dengan jumlah orang yang masuk.
  • Perhatikan jenis tiket yang dibeli, apakah berlaku untuk satu orang, dua orang, atau empat orang.

Dengan adanya perhatian dan kerja sama dari semua pihak, diharapkan permasalahan ini dapat segera teratasi dan memberikan pengalaman berwisata yang lebih menyenangkan bagi para pengunjung di Gunungkidul.