Kemensos Ulurkan Bantuan Bagi Korban Tragedi Ambruknya Tembok di Pondok Gontor 5
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan sebagai bentuk kepedulian terhadap para santri yang menjadi korban dalam insiden ambruknya tembok kolam di Pondok Modern Darussalam Gontor Kampus 5 Darul Qiyam, yang terletak di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Bantuan yang diserahkan meliputi uang tali asih dengan total nilai Rp 160.750.000, perlengkapan sekolah, serta paket sembako. Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud empati negara terhadap para santri yang terdampak musibah tersebut saat melakukan kunjungan ke Pondok Gontor 5, Minggu (4/5/2025).
Peristiwa tragis ambruknya tembok kolam di Pondok Gontor 5 terjadi pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat kejadian, puluhan santri sedang berada di sekitar area kolam untuk mandi dan menunggu giliran. Material tembok yang runtuh menimpa 29 santri. Akibat kejadian tersebut, empat santri dinyatakan meninggal dunia.
Kemensos memberikan santunan kepada keluarga dari keempat santri yang meninggal dunia masing-masing sebesar Rp 15 juta. Selain itu, delapan santri yang mengalami luka berat menerima bantuan masing-masing Rp 5 juta, dan 17 santri yang mengalami luka ringan menerima bantuan masing-masing Rp 3 juta.
Selain bantuan materi, Kemensos juga memberikan layanan dukungan psikososial untuk membantu memulihkan trauma yang dialami para korban akibat insiden tersebut. Layanan ini dilakukan oleh Sentra Antasena Magelang, sebuah unit pelaksana teknis pelayanan sosial di bawah naungan Kemensos.
"Kami berharap dengan layanan dukungan psikososial ini, anak-anak dapat kembali bersemangat dan melupakan kejadian yang menimpa mereka, sehingga trauma yang dialami dapat teratasi," ujar Agus Jabo Priyono.
Kepala Sentra Antasena Magelang, Supriyono, menjelaskan bahwa trauma tidak hanya dialami oleh para santri yang menjadi korban langsung, tetapi juga dirasakan oleh teman-teman korban. Beberapa santri bahkan mengalami ketakutan saat memasuki kamar mandi akibat trauma tersebut.
"Ketakutan itu terus terbayang," kata Supriyono.
Supriyono menambahkan bahwa pendampingan psikososial akan terus dilakukan sesuai dengan perkembangan pemulihan trauma yang dialami oleh para santri. Jika trauma dinilai sudah cukup pulih, maka pendampingan akan dihentikan.