Wamen PUPR Pastikan Pembangunan Infrastruktur di Lampung Berjalan Sesuai Target

Lampung – Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Diana Kusumastuti, melakukan kunjungan kerja ke Lampung pada Sabtu, 3 Mei 2025, untuk meninjau sejumlah proyek infrastruktur strategis. Agenda utama kunjungan ini adalah memastikan kelancaran dan kualitas pembangunan Jembatan Way Sabuk di Kotabumi serta preservasi jalan nasional ruas Simpang Kota Kotabumi–Terbanggi Besar.

Kunjungan diawali dengan peninjauan Jembatan Way Sabuk, yang merupakan proyek penggantian jembatan lama yang kondisinya sudah tidak memadai. Didampingi oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Roy Panagom Pardede, dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Lampung, Ahmad Irwan Kusuma, Wamen Diana memeriksa secara detail konstruksi jembatan yang dibangun dengan struktur beton dan girder serta ornamen pelengkung baja yang diharapkan menjadi ikon baru di Lampung.

"Jembatan ini sangat penting untuk kelancaran lalu lintas di wilayah ini. Saya berharap masyarakat dapat menjaga dan merawat infrastruktur ini dengan baik," ujar Wamen Diana saat memberikan keterangan pers. Ia juga menyoroti tingginya volume lalu lintas harian rata-rata (LHR) di sekitar jembatan, yang menunjukkan betapa vitalnya peran jembatan ini bagi mobilitas masyarakat dan perekonomian daerah.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Susan Novelia, menjelaskan bahwa Jembatan Way Sabuk memiliki panjang 40,8 meter dan dibangun dengan anggaran sebesar Rp 18 miliar yang berasal dari APBN. Proyek ini dimulai pada Februari 2024 dan selesai pada Desember 2024. Pembangunan jembatan ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mengurangi risiko kecelakaan akibat kondisi jembatan lama yang sudah tidak memenuhi standar.

Setelah meninjau Jembatan Way Sabuk, Wamen Diana melanjutkan perjalanan menuju ruas jalan nasional Simpang Kota Kotabumi–Terbanggi Besar. Ruas jalan ini menjadi fokus preservasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp 97 miliar yang berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2025. Preservasi jalan ini mencakup penanganan sepanjang 6,8 km dan ditargetkan mulai dikerjakan pada Agustus 2025 serta selesai pada Desember 2026.

Proyek preservasi jalan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas jalan dan memperlancar arus lalu lintas. Dengan kondisi jalan yang lebih baik, diharapkan dapat mengurangi biaya operasional kendaraan, mempersingkat waktu tempuh, dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Investasi pada infrastruktur jalan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Lampung.

Kunjungan kerja Wamen PUPR ke Lampung ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur di seluruh Indonesia. Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang berkualitas merupakan kunci untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat daya saing bangsa.