ICW Soroti Urgensi Tindakan Nyata Prabowo dalam Mendorong Pembahasan RUU Perampasan Aset di Parlemen
Indonesia Corruption Watch (ICW) menekankan perlunya tindakan konkret dari Presiden terpilih, Prabowo Subianto, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Lebih dari sekadar pernyataan dukungan, ICW berharap Prabowo dapat secara aktif melobi partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar RUU tersebut segera dibahas secara serius dan mendalam.
Almas Sjafrina, peneliti ICW, menyatakan bahwa desakan dari masyarakat sipil selama ini belum cukup efektif untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset di parlemen. Oleh karena itu, intervensi yang lebih kuat dari presiden dinilai krusial, mengingat posisi politiknya yang strategis, terutama dengan statusnya sebagai ketua umum partai politik besar.
"Komitmen presiden terhadap RUU Perampasan Aset harus diwujudkan dengan mendesak partai-partai dan DPR untuk mempercepat pembahasan RUU ini," tegas Almas. Menurutnya, dukungan dari presiden, terutama yang didukung oleh banyak partai politik dan menjabat sebagai ketua umum partai, memiliki potensi besar untuk mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset.
RUU Perampasan Aset dipandang sebagai instrumen vital dalam upaya pemberantasan korupsi. Undang-undang ini memungkinkan negara untuk menyita aset yang diperoleh dari tindak pidana korupsi, bahkan sebelum adanya putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap. Hal ini dianggap penting untuk menutup celah impunitas yang seringkali menghambat penegakan hukum terhadap pelaku korupsi.
Sebelumnya, Prabowo Subianto telah menyampaikan dukungannya terhadap percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Lapangan Monas, Jakarta. "Saudara-saudara, dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset!" seru Prabowo saat itu. Ia juga mengajak para buruh untuk terus berjuang melawan korupsi di Indonesia.
Namun, ICW menekankan bahwa pernyataan dukungan saja tidak cukup. Dibutuhkan langkah-langkah nyata dan terukur dari Prabowo untuk memastikan RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi prioritas dan segera disahkan menjadi undang-undang. Tanpa tindakan yang konkret, dukungan tersebut hanya akan menjadi retorika tanpa dampak yang signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
ICW berharap Prabowo dapat memanfaatkan pengaruh dan posisinya untuk membangun konsensus politik di antara partai-partai di DPR, sehingga RUU Perampasan Aset dapat dibahas dan disahkan dalam waktu dekat. Hal ini akan menjadi bukti nyata komitmen Prabowo dalam memberantas korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.