Pindad Jadi Sorotan: Senjata Api Ilegal di Papua Berasal dari Produsen Dalam Negeri

Pindad Jadi Sorotan: Senjata Api Ilegal di Papua Berasal dari Produsen Dalam Negeri

Penyelidikan terhadap kasus penyeludupan senjata api ilegal di Papua memasuki babak baru dengan terungkapnya fakta mengejutkan. Kapolda Papua, Irjen Pol. Petrus Patrige Rudolf Renwarin, mengungkapkan bahwa senjata api yang disita dari tersangka YE (28), anggota jaringan kriminal bersenjata (KKB), ternyata buatan PT Pindad (Persero). Temuan ini memicu pertanyaan serius mengenai celah keamanan dalam rantai distribusi senjata api produksi dalam negeri dan telah mendorong otoritas untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

Meskipun asal senjata api tersebut sudah teridentifikasi sebagai produk PT Pindad, Kepolisian Daerah Papua menegaskan komitmen untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Senjata-senjata tersebut akan dikirim ke laboratorium forensik (Labfor) untuk analisis dan verifikasi lebih detail. “Untuk memastikan keasliannya dan detail lainnya, senjata api akan diperiksa di laboratorium forensik, dan kesimpulan akhir akan berdasarkan hasil Labfor,” tegas Irjen Pol. Petrus Patrige.

Proses penyelidikan tidak hanya terfokus pada asal-usul senjata api. Tim penyidik juga tengah menelusuri jalur pembelian dan distribusi senjata tersebut. Berdasarkan keterangan awal, diketahui bahwa YE terbang ke Jakarta dan Surabaya untuk membeli senjata api dan amunisi sebelum dirakit dan dikirim melalui jalur laut ke Jayapura. “Anggota kami masih berada di Jawa untuk menyelidiki jejak pelaku, melacak pembelian senjata, dan mengungkap jaringan yang terlibat,” tambah Kapolda Papua.

Kepolisian menegaskan perubahan strategi dalam penyelidikan kasus ini, bertolak belakang dengan metode-metode lama. “Kami tidak lagi menggunakan metode konvensional yang berpotensi menimbulkan korban jiwa,” ungkap Irjen Pol. Petrus Patrige. Saat ini, tim gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz, Opsnal Polda Papua, dan Reskrim Polres Keerom tengah bekerja sama untuk mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat. Proses penyelidikan mencakup penelusuran lokasi pembelian, perakitan, hingga pembongkaran senjata api tersebut.

Dalam operasi penangkapan di KM 76, Kabupaten Keerom pada Jumat, 7 Maret 2025, petugas berhasil mengamankan YE bersama barang bukti berupa 4 pucuk senjata pendek, 2 pucuk senjata laras panjang, dan amunisi kaliber 9mm dan 5,56mm. YE, mantan anggota TNI AD yang dipecat pada 2022 karena kasus serupa, diduga menjadi otak di balik penyeludupan ini. Dua tersangka lain, YK (sopir) dan NP (kondektur), juga telah diamankan. “Kasus ini murni tindak pidana terkait kepemilikan, penyimpanan, dan pengangkutan senjata api dan amunisi tanpa izin,” tegas Kapolda.

Fakta bahwa YE merupakan mantan anggota TNI AD yang dipecat karena terlibat penjualan senjata api dan amunisi pada 2022, semakin memperumit kasus ini. Penyelidikan yang sedang berjalan diharapkan tidak hanya mengungkap jaringan penyelundupan, tetapi juga mengungkap potensi kelemahan sistem pengawasan senjata api dan amunisi di Indonesia. Keterlibatan PT Pindad sebagai produsen senjata api yang diduga diselundupkan menjadi fokus utama penyelidikan dan akan ditelusuri secara tuntas untuk mencegah kejadian serupa berulang di masa mendatang.

Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi fokus penyelidikan:

  • Asal-usul senjata api buatan PT Pindad
  • Jalur pembelian senjata api dan amunisi
  • Jaringan penyelundupan senjata api
  • Peran mantan anggota TNI AD dalam kasus ini
  • Kelemahan sistem pengawasan senjata api dan amunisi
  • Upaya pencegahan penyeludupan senjata api di masa mendatang