Keraton Yogyakarta Restui Pembangunan Markas Polda DIY di Tanah Kasultanan
Keraton Yogyakarta secara resmi memberikan izin atau palilah kepada Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) untuk mendirikan markas komando (Mako) baru di atas tanah Kasultanan atau yang dikenal dengan Sultan Ground (SG). Surat palilah diserahkan langsung oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, pada Jumat (2/5) di Pendapa Ndalem Kilen, Keraton Yogyakarta, dengan disaksikan oleh Asisten Logistik Kapolri, Irjen Pol Suwondo Nainggolan.
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hayu, selaku Wakil Penghageng Kawedanan Hageng Datu Dana Suyasa, menjelaskan bahwa lahan yang dihibahkan Keraton untuk pembangunan Mako Polda DIY seluas 75.000 meter persegi atau 7,5 hektar. Lokasinya berada di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman. Pemberian izin ini, menurut GKR Hayu, merupakan bentuk dukungan Keraton Yogyakarta terhadap tugas kepolisian di wilayah DIY. Sekaligus mengimplementasikan Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Kadipaten. Perdais ini mengamanatkan pemanfaatan Tanah Kasultanan untuk pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial, dan kesejahteraan masyarakat.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mengharapkan dengan terbangunnya gedung baru Mako Polda DIY, kinerja kepolisian di DIY dapat semakin optimal dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Irjen Pol Anggoro Sukartono menyampaikan apresiasi mendalam kepada Keraton Yogyakarta atas Serat Palilah yang diberikan. Ia menyatakan bahwa pembangunan gedung baru ini sangat penting karena kondisi gedung Mako Polda DIY saat ini sudah tidak lagi memadai untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Kapolda menambahkan bahwa proses pembangunan akan menunggu instruksi lebih lanjut dari Markas Besar Polri.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk mendukung sepenuhnya proses pembangunan Mako Polda DIY. Pemkab Sleman akan membantu mempercepat proses perizinan agar pembangunan dapat segera dimulai. Ia berharap pembangunan Mako Polda DIY ini dapat menjadi contoh bahwa setiap pembangunan harus melalui proses perizinan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.