Pengemudi BYD Terlibat Tabrak Lari di Tol Pluit, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan
Penyelidikan kasus tabrak lari yang melibatkan mobil listrik BYD di Tol Sedyatmo, Pluit, Jakarta Utara, terus berlanjut. Pihak kepolisian telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pengemudi BYD tersebut pada 7 Mei 2025 mendatang.
Wadirlantas AKBP Argo Wiyono mengungkapkan bahwa terduga pelaku saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bethsaida Tangerang. Meskipun demikian, proses hukum tetap berjalan. "Pihak penyidik sudah membuat surat panggilan pemeriksaan untuk hari Rabu besok, tanggal 7 Mei," ujarnya.
Polisi memberikan jaminan bahwa kasus tabrak lari ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Argo Wiyono menambahkan, "Polisi akan memproses sesuai dengan norma hukum dan fakta yang ada."
Menurut informasi yang dihimpun, pengemudi BYD tersebut masih mengalami trauma pasca-kejadian. Namun, pihak keluarga telah memberikan jaminan akan membawa pengemudi tersebut ke penyidik untuk menjalani pemeriksaan. "Saat ini, karena melihat kondisi yang bersangkutan masih mengalami trauma dan adanya jaminan dari pihak keluarga yang kooperatif, pemeriksaan belum dilakukan," jelas Argo.
Lebih lanjut, Argo Wiyono menegaskan bahwa pemilik mobil BYD tersebut akan menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Polisi juga telah mengamankan barang bukti terkait kasus ini. "Iya betul (akan menyerahkan diri). Untuk barang bukti sudah diamankan pihak Laka Satwil Jakut," katanya.
Identitas pemilik mobil BYD telah diketahui, yaitu warga Jelambar, Jakarta Barat. Kecelakaan ini mengakibatkan seorang bayi berusia dua bulan menjadi korban dan mengalami luka-luka.
Sebelumnya, Kasat PJR Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dono, menjelaskan kronologi kejadian. Kecelakaan terjadi pada Sabtu (3/5) dini hari sekitar pukul 00.24 WIB di Km 22.00 B arah Jaya.
"Kedua kendaraan dari arah Kamal berjalan menuju Jaya, di Km 22 B atas arah Jaya, kendaraan Chevrolet berada di jalur satu ditabrak oleh kendaraan BYD dan keluar jalur, posisi terakhir di bahu jalan," terang Kompol Dhanar.
Setelah menabrak mobil Chevrolet yang dikemudikan oleh Choirul Ilyas, pengemudi mobil listrik BYD dengan nomor polisi B 1547 BNV melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, plat nomor kendaraan diduga milik mobil listrik BYD tersebut tertinggal di lokasi kecelakaan.
Akibat insiden ini, seorang bayi berusia dua bulan yang berada di dalam mobil Chevrolet mengalami luka ringan dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Sementara itu, mobil Chevrolet mengalami kerusakan pada bagian belakangnya.
"Korban seorang bayi berusia 2 bulan bernama C luka ringan. Kendaraan Chevrolet mengalami kerusakan bagian body kiri dan bagian belakang serta ban kanan pecah," pungkas Dhanar.
Berikut adalah poin-poin penting terkait kejadian ini:
- Waktu Kejadian: Sabtu, 3 Mei 2025, pukul 00.24 WIB
- Lokasi Kejadian: Km 22.00 B Tol Sedyatmo arah Jaya
- Kendaraan Terlibat: Mobil listrik BYD (B 1547 BNV) dan Chevrolet
- Korban: Bayi berusia 2 bulan mengalami luka ringan
- Status Pengemudi BYD: Dalam perawatan di RS Bethsaida Tangerang, dijadwalkan pemeriksaan pada 7 Mei 2025
- Tindakan Polisi: Mengamankan barang bukti dan menjamin proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku