Kemendikbudristek Umumkan Jadwal Pemanggilan PPG Guru Tertentu 2025: Tahap Awal Mei Mendatang

Kemendikbudristek Umumkan Jadwal Pemanggilan PPG Guru Tertentu 2025: Tahap Awal Mei Mendatang

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengumumkan jadwal pemanggilan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu tahun 2025. Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, melalui unggahan di media sosialnya, menyampaikan bahwa gelombang pertama pemanggilan akan dimulai pada Mei 2025. Pengumuman ini mengakhiri spekulasi dan pertanyaan yang beredar luas di kalangan guru mengenai waktu pelaksanaan PPG. Total 489.461 guru telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan akan dipanggil secara bertahap untuk mengikuti program PPG ini.

Proses pemanggilan peserta PPG Guru Tertentu 2025 akan dilakukan secara bertahap sepanjang Mei hingga Juni 2025. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan program. Nunuk Suryani menekankan pentingnya kesiapan para guru yang telah lolos seleksi administrasi dan menghimbau mereka untuk memantau akun SIMPKB masing-masing secara berkala. Provinsi Aceh mencatatkan jumlah peserta terbanyak dengan 17.981 guru, diikuti oleh Bali dengan 7.489 guru. Distribusi peserta yang beragam ini mencerminkan kebutuhan peningkatan kompetensi guru di seluruh Indonesia.

Apa Itu PPG Guru Tertentu?

PPG Guru Tertentu merupakan program pendidikan profesi guru yang diperuntukkan bagi guru dalam jabatan yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini diselenggarakan setelah program sarjana (S1) atau sarjana terapan (D4). Sasaran utama program ini antara lain guru penggerak, guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan keprofesian guru tetapi belum memiliki sertifikat pendidik, dan guru aktif mengajar yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). PPG Guru Tertentu terdiri dari beberapa tahapan, meliputi penerimaan calon peserta, pembelajaran PPG, dan uji kompetensi. Ketiga tahapan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa peserta memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang memadai.

Syarat dan Prioritas Peserta

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru, peserta PPG Guru Tertentu wajib memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4
  • Aktif mengajar atau menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan
  • Belum mencapai batas usia pensiun
  • Bebas dari narkoba
  • Lolos seleksi administrasi

Prioritas diberikan kepada guru yang lolos seleksi administrasi pada tahun 2024. Penting untuk dicatat bahwa status sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bukanlah faktor penentu dalam seleksi ini. Seleksi sepenuhnya didasarkan pada kelulusan akademik dan kelengkapan administrasi. Bagi guru yang belum lolos seleksi administrasi, disarankan untuk memverifikasi kembali data di Dapodik, memastikan keakuratan nama, jenis PTK, bidang studi, riwayat pendidikan, NIK, dan NIP.

Pendaftaran dan Informasi Lebih Lanjut

Pendaftaran PPG Guru Tertentu dilakukan melalui aplikasi SIMPKB. Sebelum mendaftar, guru harus terlebih dahulu mendaftar sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan. Materi pelatihan akan disesuaikan dengan bidang studi yang tertera dalam ijazah. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan persyaratan dapat diakses melalui laman Info GTK atau SIMPKB. Penting untuk diingat bahwa proses pemanggilan ini tidak dipungut biaya, dan guru harus waspada terhadap potensi penipuan atau informasi palsu.

Program PPG Guru Tertentu merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru di Indonesia. Dengan program ini, diharapkan guru dapat memberikan pembelajaran yang lebih efektif dan berkualitas bagi peserta didik.