Rumah Sakit Saiful Anwar Malang Akui Terima Aduan Perundungan Dokter Spesialis, Proses Penyelidikan Terhambat

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang mengkonfirmasi adanya laporan mengenai dugaan praktik perundungan yang melibatkan dokter yang tengah mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di lingkungan rumah sakit. Konfirmasi ini muncul menyusul perhatian publik terhadap isu perundungan di kalangan tenaga medis yang tengah menjalani pendidikan spesialis.

Namun, pihak RSSA menyatakan bahwa jumlah laporan yang diterima secara internal jauh lebih rendah dibandingkan dengan angka yang diungkapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebelumnya. Menkes Budi Gunadi Sadikin sempat menyampaikan data yang menunjukkan adanya sejumlah kasus perundungan di RSSA, sebagai bagian dari ratusan kasus yang teridentifikasi secara nasional.

Dr. dr. Fauzan Adhima, Wakil Direktur Bidang Pendidikan dan Pengembangan Mutu RSSA, menjelaskan bahwa selama periode Januari 2024 hingga April 2025, pihaknya menerima kurang dari lima laporan terkait dugaan perundungan. Fauzan menambahkan bahwa proses investigasi dan tindak lanjut terhadap laporan-laporan tersebut mengalami kendala signifikan akibat minimnya respons dari pihak pelapor.

"Setelah menerima laporan, kami dari pihak RSSA telah berinisiatif mengundang para pelapor untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut serta menyertakan bukti-bukti pendukung yang relevan. Kami juga memberikan jaminan penuh atas kerahasiaan identitas pelapor guna melindungi mereka. Sayangnya, hingga saat ini, tidak ada satu pun pelapor yang bersedia hadir memenuhi undangan kami," ungkap Fauzan.

Ketiadaan respons dari pelapor ini menyebabkan pihak rumah sakit kesulitan untuk melakukan investigasi lebih mendalam dan mengambil tindakan lebih lanjut. Meski demikian, pihak RSSA menegaskan komitmennya untuk terus berupaya mencegah dan menanggulangi praktik perundungan di lingkungan rumah sakit. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai langkah proaktif, antara lain:

  • Penandatanganan komitmen bersama anti-perundungan oleh seluruh staf rumah sakit.
  • Sosialisasi secara berkala mengenai bahaya dan dampak negatif perundungan.
  • Evaluasi berkelanjutan terhadap sistem dan prosedur yang ada untuk mengidentifikasi potensi celah yang dapat memicu terjadinya perundungan.
  • Penyediaan kanal pelaporan yang aman dan terpercaya bagi korban perundungan.
  • Pembentukan unit khusus yang bertugas menangani kasus-kasus perundungan secara profesional.

Selain itu, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan suportif, RSSA juga telah melaksanakan skrining kesehatan jiwa terhadap seluruh peserta PPDS pada tahun 2024. Hasil skrining menunjukkan bahwa terdapat sejumlah peserta yang berpotensi membutuhkan perhatian lebih lanjut. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan psikologis yang lebih mendalam, seluruh peserta tersebut dinyatakan dalam kondisi kejiwaan yang baik.

Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan RSSA dalam menanggapi isu perundungan dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi seluruh staf, khususnya bagi para dokter yang tengah menjalani pendidikan spesialis. Pihak rumah sakit berharap, dengan adanya upaya pencegahan dan penanganan yang komprehensif, kasus perundungan di lingkungan RSSA dapat diminimalisir dan dihilangkan sepenuhnya.