Dua Pemuda Diamankan Terkait Perampokan Bengkel di Pangkalpinang, Satu Tersangka Teridentifikasi Sebagai Residivis

Aparat kepolisian Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, berhasil meringkus dua orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi perampokan sebuah bengkel mobil. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di bengkelnya yang berlokasi di kawasan Selindung.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP M Riza Rahman, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah Apri (25) dan Pebri (21). Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Apri merupakan seorang residivis. Keduanya saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi perampokan tersebut terjadi pada tengah malam, tepatnya tanggal 25 April 2025. Modus operandi yang digunakan oleh kedua pelaku adalah dengan menggunakan sepeda motor untuk menuju lokasi bengkel. Setibanya di lokasi, mereka membobol pintu belakang bengkel untuk dapat masuk ke dalam. Saat itu bengkel dalam keadaan tutup dan tidak ada aktifitas apapun disekitarnya.

"Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa mereka masuk ke dalam bengkel dengan cara merusak pintu belakang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai sekitar Rp 11 juta," terang AKP Riza.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pelaku awalnya melintas di kawasan Selindung dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio GT. Saat melihat bengkel dalam keadaan sepi dan tutup, mereka kemudian berinisiatif untuk melakukan aksi perampokan. Apri berperan sebagai eksekutor yang merusak pintu belakang bengkel dengan cara menendang bagian bawah pintu, sementara Pebri bertugas mengawasi keadaan di sekitar lokasi.

Setelah berhasil masuk ke dalam bengkel, Apri mengambil tiga buah dongkrak. Barang-barang hasil curian tersebut kemudian dijual oleh kedua pelaku di kawasan Pangkalbalam. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan di lokasi yang berbeda di kawasan Lontong Pancur. Apri berhasil diamankan di kediamannya, sementara Pebri ditangkap tidak jauh dari lokasi tersebut. Selain mengamankan kedua pelaku, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • Tiga buah dongkrak
  • Satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan potensi tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh kedua pelaku.