Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun Dihentikan: Misteri Sungai Rawara dan Dugaan Manipulasi Informasi

Pencarian Iptu Tomi Marbun Dihentikan Setelah Upaya Intensif

Operasi pencarian intensif terhadap Iptu Tomi Samuel Marbun, mantan Kasat Reskrim Polres Bintuni, yang hilang di Sungai Rawara, Distrik Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, resmi dihentikan. Iptu Tomi Marbun dilaporkan hilang pada 18 Desember 2024, saat melakukan pengejaran terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Upaya pencarian yang melibatkan ratusan personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk Komnas HAM RI Perwakilan Papua, keluarga Iptu Tomi Marbun, dan LBH Sisir Matiti, telah dilakukan dalam tiga tahap sejak Desember 2024 hingga Mei 2025. Operasi SAR dan Operasi Alfa Bravo Moskona 2025, yang dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat Irjen Jhonny Isir dan dibantu oleh dua jenderal dari Mabes Polri, mengerahkan 510 personel. Pencarian difokuskan di sekitar Sungai Rawara, tempat Iptu Tomi Marbun terakhir terlihat.

Tantangan Ekstrem dan Hasil yang Belum Memuaskan

Berbagai metode pencarian telah dilakukan, termasuk penyisiran darat dan sungai, pemantauan dengan drone, dan penggalian informasi dari masyarakat setempat. Namun, operasi ini menghadapi tantangan besar, seperti cuaca ekstrem yang menyebabkan luapan sungai, keterbatasan akses komunikasi, dan ancaman binatang buas.

"Meskipun seluruh upaya maksimal telah dilakukan, hingga hari terakhir operasi, keberadaan Iptu Tomi Marbun maupun barang-barang pribadinya belum berhasil ditemukan," ujar Kapolda Papua Barat Irjen Jhonny Isir. Pihaknya tetap membuka ruang untuk informasi baru dan akan terus melakukan upaya pencarian jika ada bukti-bukti terkait keberadaan Iptu Tomi Marbun.

Rekonstruksi Kejadian dan Kesaksian

Hasil rekonstruksi kejadian menunjukkan bahwa Iptu Tomi Marbun bersama delapan orang lainnya menyeberangi Sungai Rawara. Delapan orang berhasil selamat, namun Iptu Tomi Marbun menjadi satu-satunya yang hilang. Kesaksian dari para penyintas memberikan gambaran tentang derasnya arus sungai dan kesulitan yang dihadapi saat menyeberang.

Insiden Penembakan Ketua Komnas HAM Papua

Dalam proses pencarian dan rekonstruksi, Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, beserta rombongan mengalami insiden penembakan oleh KKB saat berada di sekitar Sungai Rawara. Meskipun tidak ada korban jiwa, insiden ini menambah kompleksitas situasi di lapangan dan memicu pertanyaan tentang keamanan di wilayah tersebut.

Desakan Investigasi Menyeluruh dan Dugaan Cipta Kondisi

Anggota DPR RI, Yan Permenas Mandenas, yang ditunjuk sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) Komisi III DPR RI, menekankan pentingnya investigasi menyeluruh terhadap kasus hilangnya Iptu Tomi Marbun. Ia berharap operasi ini tidak hanya fokus pada pencarian fisik, tetapi juga pada pengumpulan informasi secara obyektif melalui olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.

Mandenas juga menyoroti adanya dugaan "cipta kondisi" terkait serangan KKB terhadap Ketua Komnas HAM Papua. Ia meminta aparat untuk tidak membangun narasi yang menyesatkan dan mendesak Kapolda Papua Barat untuk menonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat, AKBP Choiruddin Wachid, yang merupakan mantan Kapolres Teluk Bintuni, demi menjamin transparansi dan objektivitas dalam investigasi.

"Masyarakat tidak pernah merasa diteror. Sehingga kalau kemudian ada kontak senjata setelah operasi dimulai, muncul persepsi bahwa ini bisa jadi cipta kondisi yang dilakukan dan bukan murni perlawanan dari KKB," ujar Yan.

Harapan Keluarga dan Upaya Hukum Selanjutnya

Istri Iptu Tomi Marbun, Ria Tarigan, mengucapkan terima kasih kepada tim yang telah bekerja keras dalam melakukan pencarian. Ia berharap agar kasus ini dapat diungkap secara transparan dan meminta dukungan dari semua pihak untuk menemukan kebenaran tentang hilangnya suaminya. Keluarga Iptu Tomi Marbun berencana untuk terus mencari keadilan dan kebenaran melalui jalur hukum dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI.

Anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas meminta agar kasus ini segera diselesaikan, agar tidak menimbulkan pertanyaan di kemudian hari dari pihak keluarga.