Istana Negara Pimpin Koordinasi Penanganan PHK Massal Karyawan PT Sritex

Istana Negara Pimpin Koordinasi Penanganan PHK Massal Karyawan PT Sritex

Pemerintah melalui Istana Negara memimpin rapat koordinasi untuk mencari solusi atas permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang menimpa ribuan karyawan PT Sritex. Rapat yang digelar pada Senin (3/3/2025) di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan PT Sritex, dan perwakilan serikat pekerja. Presiden menekankan komitmen pemerintah untuk mencari solusi terbaik bagi para pekerja yang terdampak PHK tersebut.

Menurut keterangan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, Presiden memberikan arahan langsung terkait penanganan masalah ini. Presiden sangat prihatin dengan nasib ribuan karyawan PT Sritex yang mendadak kehilangan pekerjaan akibat penutupan pabrik. Mensesneg menekankan bahwa arahan Presiden bersifat tegas, meminta seluruh pihak yang terlibat untuk segera bekerja sama dalam merumuskan langkah-langkah konkret guna mengatasi dampak PHK massal tersebut. Pertemuan ini bertujuan untuk merumuskan strategi yang komprehensif, termasuk kemungkinan relokasi karyawan ke perusahaan lain atau program pelatihan dan pengembangan keterampilan untuk meningkatkan peluang kerja bagi mereka.

Langkah-Langkah yang Dipertimbangkan:

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, beberapa langkah strategis sedang dipertimbangkan untuk mengatasi dampak PHK massal ini, antara lain:

  • Pencarian alternatif lapangan kerja: Pemerintah akan berupaya untuk memfasilitasi pencarian lapangan kerja alternatif bagi para karyawan yang terkena PHK, baik melalui program penempatan kerja maupun kerjasama dengan perusahaan lain.
  • Program pelatihan dan pengembangan keterampilan: Pemerintah akan menyediakan program pelatihan dan pengembangan keterampilan untuk meningkatkan daya saing dan peluang kerja para karyawan yang terkena PHK.
  • Bantuan sosial dan jaminan sosial: Pemerintah akan memastikan akses para karyawan yang terkena PHK terhadap program bantuan sosial dan jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
  • Rekomendasi kepada kurator: Pemerintah juga akan memberikan rekomendasi kepada kurator PT Sritex dalam proses restrukturisasi perusahaan agar tetap mempertimbangkan aspek kesejahteraan karyawan.

Penutupan PT Sritex yang berdampak pada PHK hampir 11 ribu karyawan merupakan imbas dari putusan pengadilan yang menyatakan tidak adanya going concern atau kelangsungan usaha perusahaan. Pabrik tekstil tersebut resmi ditutup pada Sabtu (1/3/2025), setelah karyawan bekerja untuk terakhir kalinya pada Jumat (28/2/2025).

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan proses penanganan PHK massal ini dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait akan terus ditingkatkan untuk memastikan efektivitas langkah-langkah yang diambil demi kesejahteraan para karyawan yang terkena dampak.

Presiden, dalam arahannya, juga menekankan pentingnya belajar dari kasus ini untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Hal ini meliputi review kebijakan dan regulasi terkait perlindungan pekerja serta peningkatan pengawasan terhadap perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan yang berlaku.