Provinsi Jawa Tengah Berpotensi Dimekarkan Menjadi Daerah Otonomi Khusus Demi Pemerataan Ekonomi

Wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah (Jateng) kembali mencuat, dengan usulan terbaru agar wilayah hasil pemekaran nantinya ditetapkan sebagai daerah khusus. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Abdul Kholik, menyampaikan gagasan ini sebagai solusi untuk mengatasi moratorium pemekaran daerah yang saat ini masih berlaku.

Kholik menjelaskan bahwa moratorium yang ada tidak berlaku untuk pemekaran daerah dengan kebutuhan khusus atau istimewa. Menurutnya, pemekaran Jateng menjadi beberapa provinsi dapat menjadi langkah strategis dalam menciptakan pemerataan ekonomi. Ia mengusulkan skema daerah khusus setingkat provinsi untuk wilayah-wilayah besar seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, dengan tujuan utama pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Kholik menyoroti tingginya angka kemiskinan di Jateng yang hanya mengalami penurunan sekitar 6 persen dalam 20 tahun terakhir. Ia berpendapat bahwa pemekaran wilayah akan mempercepat program pengentasan kemiskinan. Selain itu, Jateng juga menghadapi tantangan pertumbuhan penduduk yang signifikan, diperkirakan mencapai 45 juta jiwa pada tahun 2045. Dengan membagi Jateng menjadi 4 atau 5 wilayah, jumlah penduduk per wilayah akan lebih terkelola, yakni sekitar 7 juta jiwa.

Kholik menambahkan bahwa setiap wilayah di Jateng memiliki potensi ekonomi yang besar. Wilayah Jateng selatan (Jasela), misalnya, memiliki potensi di bidang pertanian, maritim, dan pariwisata. Ia mengusulkan agar Jasela menjadi daerah khusus penyangga pangan. Pemekaran wilayah juga akan mempermudah koordinasi antarinstansi. Saat ini, beberapa instansi vertikal di Jateng Selatan masih menginduk ke Yogyakarta, bukan Semarang sebagai ibu kota provinsi. Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk penataan ulang wilayah administratif agar lebih efektif.

Kholik mencontohkan beberapa instansi seperti:

  • Bulog wilayah Jateng selatan
  • Balai Besar Wilayah Sungai
  • Beberapa Bank

Dengan adanya pemekaran ini, diharapkan koordinasi dapat berjalan lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing.