Tabrak Lari di Tol Pluit, Bayi 2 Bulan Jadi Korban, Polisi Buru Pengemudi BYD
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil listrik BYD dan Chevrolet terjadi di ruas Tol Sedyatmo, Pluit, Jakarta Utara, pada Sabtu dini hari (3/5/2025) pukul 00.24 WIB. Insiden ini mengakibatkan seorang bayi berusia dua bulan mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Menurut keterangan Kompol Dhanar Dono, Kasat PJR Polda Metro Jaya, kecelakaan bermula ketika kedua kendaraan melaju dari arah Kamal menuju Jaya. Setibanya di Km 22.00 B jalur atas arah Jaya, mobil Chevrolet yang berada di jalur satu ditabrak dari belakang oleh mobil BYD. Akibat benturan tersebut, mobil Chevrolet hilang kendali dan terdorong hingga bahu jalan. Ironisnya, setelah menabrak, pengemudi mobil BYD justru melarikan diri dari lokasi kejadian, meninggalkan mobil Chevrolet yang rusak parah.
Namun, upaya pengemudi BYD untuk menghilangkan jejak tidak sepenuhnya berhasil. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang diduga milik mobil listrik BYD tersebut tertinggal di lokasi kejadian. Temuan ini menjadi petunjuk penting bagi pihak kepolisian untuk mengidentifikasi dan melacak pelaku tabrak lari.
Selain mengakibatkan kerusakan материальных pada kendaraan, kecelakaan ini juga menyebabkan seorang bayi berusia dua bulan yang berada di dalam mobil Chevrolet mengalami luka ringan. Bayi tersebut segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, mobil Chevrolet mengalami kerusakan yang cukup parah pada bagian body kiri dan belakang, serta ban kanan pecah.
Wadirlantas AKBP Argo Wiyono menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi identitas dan alamat pemilik mobil BYD. Pemilik mobil tersebut diketahui merupakan warga Jelambar, Jakarta Barat. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam kondisi trauma akibat kejadian tersebut. Pihak keluarga berencana untuk mengantarkan pengemudi BYD ke penyidik pada tanggal 7 Mei 2025.
AKBP Argo Wiyono menegaskan bahwa pemilik mobil BYD akan menyerahkan diri dan pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti. Meskipun pengemudi mobil listrik BYD saat ini masih menjalani perawatan di RS Bethsaida Tangerang, polisi telah menjadwalkan pemanggilan pada tanggal 7 Mei 2025 untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pihak kepolisian menjamin bahwa kasus tabrak lari ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Berikut rincian kerusakan dan korban:
- Korban: Bayi berusia 2 bulan (luka ringan)
- Kerusakan Mobil Chevrolet: Body kiri dan belakang rusak, ban kanan pecah
- Status Pengemudi BYD: Dalam perawatan di RS Bethsaida Tangerang
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.