Car Free Day Depok Ternoda: Pungutan Liar Resahkan Pedagang Kecil

Antusiasme warga Depok dalam menyambut Car Free Day (CFD) perdana di Jalan Margonda Raya pada hari Minggu lalu, terusik oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyasar para pedagang kaki lima (PKL). Kegiatan yang diharapkan menjadi wadah rekreasi dan olahraga bagi masyarakat ini, justru diwarnai keluhan sejumlah pedagang yang merasa dirugikan.

Sejak pagi hari, ribuan warga Depok memadati ruas jalan utama tersebut. Tua, muda, bersepeda, berjalan kaki, semua larut dalam suasana gembira. Namun, di balik kemeriahan itu, terselip cerita kurang menyenangkan dari para PKL yang mencari rezeki di acara tersebut. Beberapa pedagang mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) atau karang taruna dengan dalih biaya kebersihan dan keamanan.

"Saya dimintai Rp 20.000, katanya untuk kebersihan. Tapi, tidak jelas dari mana. Kalau tidak kasih, dicatat namanya," ujar Ahmad, seorang pedagang minuman yang merasa resah dengan praktik tersebut.

Senada dengan Ahmad, Sari, seorang penjual makanan ringan, menyayangkan kurangnya pengawasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. "Seharusnya Pemkot Depok menertibkan dan mengawasi kegiatan CFD ini. Jangan sampai ada pungli," harapnya.

Sri Wahyuni, pedagang minuman lainnya, juga mengalami hal serupa. Ia mengaku dimintai iuran kebersihan oleh seseorang yang tidak jelas identitasnya. "Katanya untuk iuran kebersihan, tapi tidak jelas siapa yang minta. Harusnya ada kerja sama dengan petugas, jangan ada pemungutan seperti ini," keluhnya.

Para pedagang kecil ini berharap Pemkot Depok segera bertindak tegas untuk memberantas praktik pungli yang mencoreng citra CFD sebagai ruang publik yang inklusif. Mereka berharap, CFD benar-benar menjadi milik masyarakat dan bukan ajang untuk mencari keuntungan pribadi.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemkot Depok terkait dugaan pungli yang terjadi di kegiatan CFD tersebut. Masyarakat berharap, kegiatan CFD dapat terus berlanjut dengan tertib dan aman, tanpa adanya praktik pungutan liar yang meresahkan.

  • Keluhan Pedagang
  • Pungutan Liar
  • Karang Taruna
  • Iuran Kebersihan

Beberapa saksi mata mengatakan, beberapa oknum yang meminta uang pungli menggunakan rompi tanpa identitas yang jelas. Hal ini semakin menambah keresahan para pedagang, karena mereka tidak tahu kepada siapa mereka harus melapor.

Para pedagang berharap, Pemkot Depok dapat menyediakan posko pengaduan di lokasi CFD, sehingga mereka dapat melaporkan jika ada oknum yang melakukan pungutan liar. Selain itu, mereka juga berharap agar Pemkot Depok dapat memberikan pelatihan kepada para pedagang tentang cara berjualan yang baik dan benar di area publik.

Dengan adanya tindakan tegas dari Pemkot Depok, diharapkan kegiatan CFD dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Depok. Masyarakat berharap, kegiatan CFD dapat menjadi ajang untuk bersosialisasi, berolahraga, dan menikmati suasana kota tanpa harus khawatir dengan adanya praktik pungutan liar.