Tragedi di Perlintasan Pasar Anyar: Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta

Tragedi di Perlintasan Pasar Anyar: Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta

Sebuah peristiwa tragis terjadi di perlintasan kereta api dekat Pasar Anyar, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (8 Maret 2025) sekitar pukul 11.45 WIB. Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas setelah tertabrak kereta api. Berdasarkan estimasi petugas, usia korban diperkirakan antara 50 hingga 55 tahun. Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Eko Agus, membenarkan insiden tersebut dan menjelaskan kronologi kejadian kepada awak media. Menurut keterangan Iptu Eko, petugas perlintasan kereta api menjadi saksi kunci peristiwa nahas ini. Petugas tersebut melihat korban berjalan kaki dari arah Jalan MA Salmun menuju Pasar Anyar, tepatnya pada saat kereta api dari arah Stasiun Bogor menuju Jakarta sedang melintas.

Keterangan lebih lanjut dari Iptu Eko menyebutkan bahwa petugas perlintasan telah memperingatkan korban akan adanya kereta yang akan melintas. Namun, peringatan tersebut diabaikan oleh korban. Akibatnya, wanita tersebut tertabrak kereta api yang melaju dengan kecepatan tinggi. Insiden ini mengakibatkan korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya, meliputi luka di kepala, telinga, kaki kanan, leher, dan dada. Luka-luka tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian. Tim kepolisian dari Polresta Bogor Kota segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan insiden tersebut. Proses evakuasi jenazah korban kemudian dilakukan dan jenazah dibawa ke RSUD Ciawi untuk keperluan identifikasi lebih lanjut dan proses autopsi.

Proses identifikasi korban kini tengah dilakukan oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian berharap masyarakat yang merasa mengenal ciri-ciri korban – seorang wanita berusia sekitar 50-55 tahun – dapat segera melapor ke Polresta Bogor Kota untuk membantu proses identifikasi. Informasi lebih lanjut mengenai identitas korban dan penyebab pasti peristiwa tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi juga akan terus menyelidiki apakah terdapat faktor lain yang menyebabkan kejadian tragis ini, selain dari keteledoran korban dalam mengabaikan peringatan petugas perlintasan.

Kronologi Kejadian:

  • Pukul 11.45 WIB: Korban terlihat berjalan kaki dari Jalan MA Salmun menuju Pasar Anyar.
  • Petugas perlintasan memperingatkan korban: Petugas memberikan peringatan akan adanya kereta api yang akan melintas.
  • Korban mengabaikan peringatan: Korban tetap melanjutkan perjalanan dan tidak mengindahkan peringatan.
  • Korban tertabrak kereta: Korban tertabrak kereta api yang melintas dari Stasiun Bogor menuju Jakarta.
  • Korban meninggal dunia: Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka serius.
  • Olah TKP dan Evakuasi: Kepolisian melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Ciawi.

Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, terutama di sekitar perlintasan kereta api. Keselamatan diri harus selalu diutamakan, dan peringatan dari petugas harus selalu diindahkan untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.