Tragedi Penjual Durian di Magelang: Korban Tewas Usai Dua Kali Diduga Jadi Sasaran Pengeroyokan
Kasus Penjual Durian di Magelang Berujung Maut: Polisi Ungkap Dugaan Pengeroyokan Ganda
Kasus kematian seorang penjual durian berinisial JS (39) di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada tanggal 1 Mei 2025, memasuki babak baru. Polisi menduga kuat JS menjadi korban pengeroyokan sebelum ditemukan meninggal dunia di sebuah parit dengan sepeda motor menindih tubuhnya. Penemuan ini menimbulkan kecurigaan adanya tindak kekerasan, dan penyelidikan mendalam pun dilakukan.
Kepala Polresta Magelang, Kombes Herbin Garba Wiyata Jaya Sianipar, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa sehari sebelum ditemukan tak bernyawa, JS diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang di Terminal Tegalrejo. Para pelaku, yang telah diidentifikasi sebagai SAB, MA, dan CA, melakukan aksinya dengan tangan kosong. Keterangan saksi mata menyebutkan bahwa setelah kejadian tersebut, JS masih mampu mengendarai sepeda motornya. Namun, takdir berkata lain, ia kemudian ditemukan tewas di lokasi kejadian.
"Korban diduga mengalami dua kali pengeroyokan oleh kelompok yang berbeda. Tiga orang masih dalam pengejaran," ujar Kombes Herbin pada Senin (5/5/2025).
Sementara itu, Penjabat sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah, menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan para pelaku yang telah ditangkap, JS diduga dalam kondisi mabuk akibat minuman keras sebelum kejadian pengeroyokan pertama. Kondisi ini diduga memicu keributan yang membuat para pelaku gerah dan melakukan tindakan kekerasan.
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan pertama hanya sehari setelah penemuan jenazah JS. Pada Sabtu (3/5/2025), ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Untuk mengungkap penyebab pasti kematian JS, jenazahnya yang telah dimakamkan di tempat pemakaman umum Dusun/Desa Bawang, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, dibongkar (ekshumasi) pada Sabtu (3/5/2025). Langkah ini diambil setelah tim Inafis Polresta Magelang menemukan kejanggalan pada luka-luka di tubuh korban yang tidak lazim ditemukan pada kasus kecelakaan lalu lintas. "Ditemukan lebam-lebam di dada dan lengan," jelas AKP La Ode Arwansyah.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pengeroyokan lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini. Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, menyoroti isu keamanan dan potensi tindak kekerasan di wilayah Magelang.