BNN: Lebih dari Tiga Juta Warga Indonesia Terjerat Penyalahgunaan Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) melaporkan bahwa jutaan penduduk Indonesia usia produktif menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Kepala BNN, Marthinus Hukom, menyampaikan data yang mengkhawatirkan ini dalam pertemuan dengan Komisi III DPR RI, yang menyoroti urgensi penanganan masalah narkoba di tanah air.

Menurut data BNN tahun 2023, sekitar 3,33 juta orang berusia antara 15 hingga 64 tahun terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Angka ini setara dengan 1,73 persen dari total populasi usia produktif di Indonesia. Fakta ini mengindikasikan bahwa narkoba telah menjangkau kalangan remaja hingga dewasa, dan menjadi ancaman serius bagi generasi penerus bangsa.

Secara global, masalah penyalahgunaan narkoba juga menjadi perhatian utama. BNN mencatat bahwa sekitar 296 juta orang di seluruh dunia, atau 5,8 persen dari populasi global, terjerat dalam penyalahgunaan narkotika. Ganja menjadi jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan, dengan jumlah pengguna mencapai 219 juta orang.

Data ini menunjukkan bahwa narkoba bukan hanya masalah domestik, tetapi juga tantangan global yang memerlukan kerjasama internasional untuk menanggulanginya. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang meluas dapat mempengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi suatu negara. Oleh karena itu, BNN menekankan pentingnya upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi yang komprehensif untuk mengatasi masalah narkoba di Indonesia.