Pengungkapan Jaringan Senjata Ilegal: Mantan TNI Ditangkap, Ratusan Amunisi dan Senjata Api Diamankan

Pengungkapan Jaringan Senjata Ilegal: Mantan TNI Ditangkap, Ratusan Amunisi dan Senjata Api Diamankan

Satuan Tugas Operasi Damai Kartenz, dalam kolaborasi dengan Opsnal Polda Papua dan Reskrim Polres Keerom, berhasil mengungkap jaringan penyeludupan senjata api dan amunisi di Papua. Penangkapan seorang mantan anggota TNI, YE (28), pada Jumat, 7 Maret 2025, di wilayah KM 76, Kabupaten Keerom, menjadi titik terang dalam operasi ini. YE diduga kuat terlibat dalam penyediaan senjata untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB). Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi intelijen yang akurat mengenai aktivitas tersangka yang mencurigakan dalam mengangkut barang-barang terlarang menggunakan kendaraan sewaan dari Jayapura menuju Wamena.

Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka sangat signifikan dan mengindikasikan jaringan peredaran senjata api yang terorganisir. Berikut rincian barang bukti yang diamankan:

  • Senjata Api Laras Panjang:

    • 2 pucuk senjata laras panjang jenis SS1 V1
    • 4 buah laras SS1 V1 (terbungkus karet ban dan dilapisi karton sparepart)
    • 4 buah popor SS1 V1 (terbungkus karet ban dan dilapisi karton sparepart)
    • 4 buah piston, 4 pir, 4 palu (terbungkus karet ban dan dilapisi karton)
    • 4 pasang pelindung laras (terbungkus karet ban dan dilapisi karton)
    • 4 buah kamar magasen (terbungkus karet ban dan dilapisi karton)
    • 4 buah grip (terbungkus karet ban dan dilapisi karton)
  • Senjata Api Pendek:

    • 2 pucuk pistol G2 Pindad + 2 magasen (masing-masing terbungkus karet ban dan dilapisi lakban)
  • Magazen:

    • 1 buah magasen SS1 V1 (terbungkus dus dan dilapisi lakban)
    • 4 buah magasen pistol (terbungkus dus dan dilapisi lakban)
  • Amunisi: Sebanyak 882 butir amunisi berbagai kaliber, rinciannya sebagai berikut:

    • 19 butir call 5,56 / 5TJ (terbungkus plastik ungu)
    • 13 butir call 5,56 / 5TJ (terbungkus plastik ungu)
    • 20 butir call 5,56 / 5TJ (terbungkus plastik ungu)
    • 20 butir call 5,56 / 5TJ (plastik hitam)
    • 250 butir 9mm (dalam dus, terbungkus dalam karet ban)
    • 560 butir call 5,56/5 TJ (terbungkus kain pembungkus warna hijau, dus amunisi)
  • Senapan Angin: 1 pucuk, dalam keadaan belum terangkai, berikut komponennya:

    • 1 paket laser senter + mounting (terbungkus dalam dos)
    • 1 teleskop + peredam (1 paket) untuk senapan angin, terbungkus dalam dos dan dilapisi lakban
    • 1 popor kayu warna coklat untuk senapan angin, terbungkus dalam dos dan dilapisi lakban
    • 1 laras dan tabung senapan angin, terbungkus dalam dos dan dilapisi lakban
  • Uang Tunai: Rp 369.600.000 (tiga ratus enam puluh sembilan juta enam ratus ribu rupiah)

Kapolda Papua, Irjen Pol. Petrus Patrige Rudolf Renwarin, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya memutus rantai pasokan senjata kepada KKB. Kepolisian saat ini tengah menyelidiki asal-usul senjata, amunisi, dan uang tunai yang disita. YE sendiri diketahui pernah menjadi anggota TNI yang dipecat pada tahun 2022 karena terlibat dalam kasus penjualan senjata dan amunisi. Kasus ini menjadi bukti kuat keterlibatan oknum mantan aparat dalam aksi kriminal bersenjata yang meresahkan Papua.

Lebih lanjut, penyelidikan akan berfokus pada mengungkap jaringan yang lebih luas di balik operasi ilegal ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain. Upaya untuk mencegah peredaran senjata ilegal dan melindungi keamanan masyarakat di Papua akan terus ditingkatkan.