DPR RI Soroti Anjloknya PMI Manufaktur, Mendesak Pemerintah Perkuat Benteng Pasar Domestik

Kinerja sektor manufaktur Indonesia tengah menghadapi tantangan serius. Indikator Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur pada April 2025 mencatatkan angka kontraksi yang mengkhawatirkan, berada di level 46,7. Penurunan ini menjadi yang terendah sejak pandemi COVID-19 melanda, memicu kekhawatiran mendalam di kalangan legislator.

Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan keprihatinannya dan menekankan perlunya langkah-langkah strategis untuk melindungi industri dalam negeri. Ia menyoroti dampak kebijakan proteksionis global, khususnya tarif resiprokal yang diterapkan oleh Amerika Serikat, serta serbuan produk impor dari berbagai negara yang mencari alternatif pasar.

"Penurunan PMI ini adalah sinyal bahaya. Industri kita terancam, struktur manufaktur dalam negeri bisa hancur jika tidak ada tindakan konkret," tegas Ilham.

Ilham Permana mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin), untuk mengambil langkah-langkah konkret dan terkoordinasi untuk melindungi pasar domestik dari gempuran barang impor. Ia menekankan bahwa pasar domestik merupakan tulang punggung bagi industri manufaktur nasional, menyerap sekitar 80% produksi dalam negeri. Oleh karena itu, perlindungan yang efektif terhadap pasar domestik menjadi kunci untuk menjaga kelangsungan dan daya saing industri nasional.

Ilham juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan ini. Ia menyerukan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memberikan kepastian bagi pelaku industri. Menurutnya, kondisi wait and see yang saat ini terjadi di kalangan pelaku industri tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah harus memberikan kepastian kebijakan, perlindungan yang konkret, dan dorongan optimisme agar pelaku usaha kembali percaya diri untuk melakukan ekspansi.

"Kita harus belajar dari negara lain yang berhasil menjaga daya saing industrinya dengan menerapkan kebijakan protektif terhadap pasar domestik," ujar Ilham, mencontohkan Filipina dan Tiongkok sebagai negara yang berhasil menjaga stabilitas sektor manufaktur mereka.

Lebih lanjut, Ilham Permana menegaskan bahwa pemulihan sektor manufaktur merupakan ujian bagi komitmen bangsa terhadap kemandirian ekonomi. Ia mengajak semua pihak untuk menyadari bahwa kekuatan ekonomi nasional hanya dapat dibangun di atas fondasi industri yang tangguh dan mandiri.

Beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan untuk memperkuat benteng pasar domestik antara lain:

  • Pengendalian Impor: Pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap impor barang, terutama barang-barang yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri.
  • Peningkatan Daya Saing: Pemerintah perlu mendorong peningkatan daya saing industri nasional melalui berbagai program, seperti peningkatan kualitas produk, efisiensi produksi, dan inovasi.
  • Kampanye Bela Beli Produk Lokal: Pemerintah perlu menggalakkan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membeli produk lokal.
  • Diplomasi Perdagangan: Pemerintah perlu aktif melakukan diplomasi perdagangan untuk memperjuangkan kepentingan industri nasional di forum internasional.
  • Insentif Fiskal: Pemerintah dapat memberikan insentif fiskal kepada industri yang berinvestasi dalam pengembangan produk lokal.

Dengan langkah-langkah yang tepat dan terkoordinasi, diharapkan sektor manufaktur Indonesia dapat kembali bangkit dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.