Terjaring di Rote Ndao: Enam Warga Negara Asing Diduga Imigran Ilegal Asal Tiongkok Bersama Awak Kapal WNI
Sebelas orang, terdiri dari enam warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan lima warga negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Tenggara, diamankan oleh Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka ditemukan terdampar di perairan selatan Batu Tua, Rote Barat Daya.
Penemuan bermula dari laporan nelayan setempat yang mencurigai keberadaan sebuah kapal tanpa nama dan identitas yang jelas. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, beserta jajarannya bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan sebelas orang tersebut.
Berikut identitas para WNA asal Tiongkok:
- You Zhang
- Shangeo Li
- Yu Zhang
- Jun Li
- Yan Ma (perempuan)
- Yousifu Ma
Sementara itu, kelima WNI asal Sulawesi Tenggara adalah:
- Karno (35)
- Yosep (45)
- Terlin (31)
- Sarisi (47) (kapten kapal)
- Sain (57)
Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa kelima WNI tersebut diduga berperan sebagai awak kapal yang membawa para imigran ilegal asal Tiongkok menuju Australia. Namun, upaya mereka kandas di tengah jalan.
Menurut keterangan yang diperoleh, kapal yang mereka gunakan sebelumnya telah diamankan dan dimusnahkan oleh otoritas Australia di perbatasan maritim. Sebagai gantinya, mereka diberikan sebuah perahu fiber lengkap dengan perbekalan seadanya, termasuk bahan bakar dan kompas, agar dapat kembali ke wilayah Indonesia.
Nahas, perahu fiber tersebut justru terdampar di perairan Rote Ndao. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para imigran dan awak kapal. Koordinasi dengan pihak Imigrasi Kupang juga telah dilakukan untuk penanganan lebih lanjut terkait status dan keberadaan para WNA tersebut.