Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Serentak di Lampung dan Bangka Belitung: Penghapusan Denda dan Insentif Lainnya

Pemerintah Provinsi Lampung dan Kepulauan Bangka Belitung mengumumkan program relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) yang memberikan keringanan signifikan bagi wajib pajak. Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan. Relaksasi ini berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Di Provinsi Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa program ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat sebelum penegakan hukum yang lebih ketat diberlakukan bagi penunggak pajak. Insentif yang ditawarkan meliputi:

  • Pembayaran pajak hanya untuk tahun berjalan.
  • Pembebasan Bea Balik Nama (BBN).
  • Penghapusan pajak progresif.
  • Penghapusan tunggakan pokok pajak dan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, di Kepulauan Bangka Belitung, Direktur Lalu Lintas Polda Babel, Kombes Pol Hendra Gunawan, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan PKB ini. Keringanan yang diberikan meliputi:

  • Pembebasan pokok tunggakan pajak kendaraan.
  • Penghapusan denda PKB.
  • Penghapusan pajak progresif.
  • Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Kedua (BBNKB II).
  • Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan dari luar provinsi.

Kombes Pol Hendra Gunawan menambahkan bahwa bagi kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun, pemilik cukup membayar pokok pajak untuk dua tahun terakhir, tanpa dikenakan denda. Meskipun demikian, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tetap berlaku untuk proses Bea Balik Nama, dengan rincian sebagai berikut:

Kendaraan Roda Dua:

  • BPKB: Rp 225.000
  • STNK: Rp 100.000
  • Plat Nomor: Rp 60.000

Kendaraan Roda Empat:

  • BPKB: Rp 375.000
  • STNK: Rp 200.000
  • Plat Nomor: Rp 100.000

Program relaksasi pajak kendaraan bermotor ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih mudah dan terjangkau.