Ongkos Haji Membengkak: Terungkap Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat
Pemerintah tengah berupaya menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji, salah satunya dengan meninjau harga tiket pesawat yang dinilai memberatkan calon jemaah. Faktor utama yang menyebabkan harga tiket pesawat haji melambung tinggi akhirnya terkuak.
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa penyebab utama mahalnya tiket pesawat haji adalah rendahnya tingkat keterisian pesawat saat kembali dari Arab Saudi ke Indonesia. Praktiknya, setiap pesawat yang mengangkut jemaah haji dikenakan tarif yang jauh lebih tinggi dibandingkan penerbangan komersial biasa. Hal ini disebabkan karena komponen harga tiket penerbangan haji telah memasukkan biaya kompensasi kursi kosong pada saat penerbangan balik.
"Pesawat itu kita charter, jadi berangkat dan pulang itu jemaah membayar empat tiket, karena untuk charter ketika pulangnya kosong. Jadi, biaya ini ditanggung oleh jemaah," ujar Dahnil di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (4/5/2025).
Guna mengatasi persoalan ini, pemerintah tengah menjajaki berbagai solusi, termasuk mengupayakan agar pesawat tidak terbang kosong saat kembali ke Indonesia. Salah satu opsi yang sedang didiskusikan adalah mengintegrasikan sektor pariwisata Arab Saudi. Pemerintah berencana untuk menggandeng sektor pariwisata Saudi agar dapat memanfaatkan penerbangan balik tersebut.
"Maka kita mau dorong skema supaya misalnya, pulangnya, misalnya Garuda atau Saudi Airlines pulangnya tidak kosong salah satunya kerja sama dengan sektor pariwisata di Saudi karena warga setempat biasanya ketika musim haji mereka keluar, mereka berwisata," ungkap Dahnil.
Selain itu, pemerintah juga berencana membuka peluang bagi lebih banyak maskapai penerbangan untuk terlibat dalam pelayanan haji. Dengan semakin banyaknya maskapai yang bersaing, diharapkan harga tiket dapat menjadi lebih kompetitif dan memberikan pilihan yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
"Kan sudah tahun ini nambah Lion Air di dua daerah, di dua embarkasi. Ya kemungkinan kita buka lagi bisa jadi," sebut Danhil.
Namun demikian, upaya untuk mendatangkan lebih banyak maskapai penerbangan bukan tanpa kendala. Salah satu tantangan utama adalah adanya regulasi yang mewajibkan maskapai penerbangan Saudi untuk menguasai pangsa pasar sebesar 50% dalam pelayanan haji. Regulasi ini dinilai membatasi fleksibilitas pemerintah Indonesia dalam memilih maskapai penerbangan yang paling efisien dan kompetitif.
"Ya karena aturannya 50% itu harus dari saudi. Jadi sulitnya sektor penerbangan ini kita terikat dari pemerintah saudi sebagai tempat sasaran kita," sebut Danhil.