Worldcoin dan World ID Dibekukan di Indonesia, Pengembang Klaim Jalin Komunikasi Intensif dengan Pemerintah
Pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) untuk layanan Worldcoin dan World ID di Indonesia oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapat tanggapan dari Tools for Humanity, pengembang di balik proyek tersebut. Perusahaan menyatakan telah menghentikan sementara layanan verifikasi di Indonesia secara sukarela sembari mencari kejelasan terkait perizinan yang diperlukan.
Tools for Humanity menyatakan harapan untuk melanjutkan dialog konstruktif yang telah terjalin dengan pemerintah Indonesia selama setahun terakhir. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti kekurangan atau kesalahpahaman terkait perizinan yang mungkin ada. Dalam pernyataan resminya, Tools for Humanity membandingkan kemunculan teknologi Worldcoin dengan teknologi transformatif lainnya seperti ponsel, mobil, dan komputer, yang pada awalnya juga menghadapi resistensi sebelum akhirnya memberikan manfaat yang signifikan.
Perusahaan mengklaim telah berhati-hati dalam memperkenalkan Worldcoin di Indonesia, termasuk melakukan diskusi mendalam dan berkelanjutan dengan pemerintah untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, Tools for Humanity juga mengaku telah melakukan sosialisasi melalui konferensi pers, acara publik, dan kampanye edukatif sebelum meluncurkan layanannya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya membekukan TDPSE layanan Worldcoin dan World ID sebagai langkah untuk menjamin keamanan ruang digital. Tindakan ini diambil menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang terkait dengan layanan tersebut. Kominfo berencana memanggil PT. Terang Bulan Abadi dan PT. Sandina Abadi Nusantara untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa PT. Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE yang sesuai. Sementara itu, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT. Sandina Abadi Nusantara.
Berikut poin-poin penting dalam permasalahan ini:
- Pembekuan TDPSE: Kominfo membekukan sementara TDPSE Worldcoin dan World ID.
- Alasan Pembekuan: Menjamin keamanan ruang digital dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
- Tanggapan Pengembang: Tools for Humanity menghentikan layanan sementara dan mencari kejelasan perizinan.
- Klaim Pengembang: Telah melakukan sosialisasi dan diskusi dengan pemerintah.
- Potensi Pelanggaran: PT. Terang Bulan Abadi diduga belum terdaftar sebagai PSE yang sesuai.