Aparat Kepolisian Amankan Puluhan Remaja dan Kendaraan dalam Penertiban Balap Liar di Pasuruan
Aparat kepolisian Resor Pasuruan Kota mengamankan sedikitnya 38 remaja beserta 23 unit sepeda motor dalam operasi penertiban balap liar yang digelar di sejumlah titik rawan di Kota Pasuruan, Jawa Timur. Operasi ini merupakan respons atas keresahan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang dinilai membahayakan pengguna jalan lain.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Ipda Akhmad Junaidi, operasi penertiban difokuskan pada lokasi-lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar, seperti kawasan pelabuhan, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Wahidin Sudirohusodo. Lokasi-lokasi ini dipilih berdasarkan laporan dan keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi kebut-kebutan tersebut. Selain membahayakan keselamatan, balap liar juga menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.
Menanggapi penertiban ini, sejumlah pihak mengusulkan agar para remaja yang terjaring razia tidak hanya dikenakan sanksi hukum, tetapi juga diberikan pembinaan dan pelatihan keterampilan. Hal ini bertujuan untuk memberikan mereka kegiatan positif dan mengurangi potensi untuk kembali terlibat dalam aktivitas balap liar. Usulan ini didasari oleh fakta bahwa sebagian besar remaja yang terlibat balap liar berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Dengan memberikan pelatihan keterampilan, diharapkan mereka dapat memiliki bekal untuk mencari nafkah dan mengisi waktu luang dengan kegiatan yang lebih bermanfaat.
Berikut poin-poin penting dari operasi penertiban balap liar di Pasuruan:
- Lokasi Penertiban: Kawasan pelabuhan, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Wahidin Sudirohusodo
- Hasil Penertiban: 38 remaja dan 23 sepeda motor diamankan
- Alasan Penertiban: Merespons aduan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang membahayakan
- Usulan Pembinaan: Pelatihan keterampilan bagi remaja yang terjaring razia
Diharapkan dengan adanya operasi penertiban dan upaya pembinaan, aktivitas balap liar di Kota Pasuruan dapat diminimalisir dan tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.