BNN Identifikasi Sepuluh Wilayah sebagai Gerbang Utama Peredaran Narkoba di Indonesia

Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia baru-baru ini mengumumkan identifikasi sepuluh wilayah yang sangat rentan menjadi jalur masuk utama bagi peredaran narkoba di Indonesia. Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, mengungkapkan informasi ini dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR RI, Senin (5/5/2025), yang mana menegaskan bahwa wilayah-wilayah ini menjadi pilihan strategis bagi jaringan narkoba internasional untuk menyelundupkan barang haram mereka ke tanah air.

Kesepuluh wilayah yang dimaksud meliputi:

  • Aceh
  • Sumatera Utara
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Jambi
  • Sumatera Selatan
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Utara
  • Kalimantan Timur
  • Seluruh pantai sisi barat Sulawesi.

Menurut Marthinus Hukom, BNN telah meningkatkan pengawasan secara intensif di sepuluh wilayah yang telah diidentifikasi sebagai prioritas utama dalam pencegahan penyelundupan narkoba. Prioritas ini didasarkan pada temuan signifikan terkait penyitaan narkotika yang berasal dari luar negeri dan memasuki Indonesia melalui wilayah-wilayah tersebut. Data penangkapan dan operasi yang dilakukan BNN selama ini menunjukkan bahwa sebagian besar barang bukti sitaan berasal dari atau masuk melalui sepuluh titik tersebut.

Selain pengawasan wilayah yang rawan, BNN juga memfokuskan kegiatan intelijen pada beberapa aspek penting, meliputi:

  • Pemetaan pintu masuk dan area penyelundupan narkoba.
  • Identifikasi individu yang berpotensi terlibat atau direkrut oleh sindikat narkoba.
  • Pengejaran Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus tindak pidana narkoba.
  • Penyelidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan narkoba.

Upaya BNN juga mencakup pemetaan keterlibatan aktor atau tokoh dalam kejahatan narkoba di wilayah rawan, serta upaya untuk melemahkan hubungan antara bandar narkoba dan masyarakat, termasuk oknum aparat yang mungkin terlibat. Dengan strategi yang komprehensif ini, BNN berupaya untuk memutus rantai pasokan narkoba dan mengurangi dampak negatifnya terhadap masyarakat Indonesia.