Ammar Zoni Berharap Pembebasan Lebih Awal Melalui Upaya Hukum Tim Kuasa Hukum
Tim kuasa hukum aktor Ammar Zoni tengah berupaya mempercepat proses hukum yang memungkinkan kliennya untuk mendapatkan pembebasan lebih awal. Koordinasi intensif dilakukan dengan pihak kejaksaan terkait eksekusi kasasi Mahkamah Agung, yang sebelumnya menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Ammar Zoni atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Fokus utama saat ini adalah mempercepat proses eksekusi putusan. Menurut Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, percepatan eksekusi ini krusial agar Ammar Zoni dapat segera memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi, terutama menjelang momen-momen penting seperti peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di bulan Agustus. Pengajuan remisi tidak dapat dilakukan jika proses eksekusi belum berjalan.
Selain upaya percepatan eksekusi, tim kuasa hukum juga tengah mempersiapkan pengajuan amnesti untuk Ammar Zoni. Mereka menaruh harapan pada kebijakan presiden terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang dianggap tidak menimbulkan kerugian signifikan bagi negara. Tim pembela hukum sedang menyusun berkas yang diperlukan untuk permohonan amnesti ini.
Ammar Zoni sendiri dikabarkan telah mempersiapkan diri secara mental untuk menyambut kemungkinan pembebasannya. Aktor tersebut optimis dengan upaya hukum yang sedang dilakukan oleh tim kuasa hukumnya.
Berikut adalah poin-poin upaya hukum yang sedang ditempuh:
- Koordinasi dengan Kejaksaan: Mempercepat proses eksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung.
- Pengajuan Remisi: Memastikan Ammar Zoni memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi di momen penting.
- Pengajuan Amnesti: Berharap pada kebijakan presiden terkait kasus narkoba yang tidak merugikan negara.
Kasus penyalahgunaan narkoba ini bukan kali pertama menjerat Ammar Zoni. Sebelumnya, ia juga pernah berurusan dengan hukum terkait kasus serupa. Penangkapan terakhir terjadi pada Desember 2023 di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, yang kemudian berujung pada vonis 4 tahun penjara.