Gelombang PHK di Awal Tahun 2025: Lebih dari 24 Ribu Pekerja Kehilangan Pekerjaan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan peningkatan signifikan dalam angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia pada awal tahun 2025. Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa dari Januari hingga 23 April 2025, tercatat sebanyak 24.036 pekerja telah kehilangan pekerjaan. Angka ini menimbulkan kekhawatiran karena menunjukkan tren peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Yassierli menjelaskan bahwa jumlah PHK pada periode ini sudah mencapai sepertiga dari total PHK sepanjang tahun 2024, yang mencapai 77.965 kasus. Data ini mengindikasikan adanya peningkatan tekanan ekonomi yang berdampak pada sektor ketenagakerjaan. "Saat ini sudah terdata itu adalah sekitar 24 ribu, jadi sudah sepertiga ya, belum lebih, sepertiga dari tahun 2024. Jadi kalau ada yang bertanya PHK year to year gabungan itu saat ini dibandingkan tahun lalu memang meningkat," ujar Yassierli di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (5/5/2025).
Data historis menunjukkan fluktuasi angka PHK dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2020, ketika pandemi COVID-19 melanda, angka PHK mencapai puncaknya dengan 386.877 kasus. Kemudian, terjadi penurunan pada tahun 2021 menjadi 127.085 kasus, dan kembali menurun pada tahun 2022 menjadi 25.114 kasus. Namun, angka PHK kembali meningkat pada tahun 2023 menjadi 64.855 kasus, dan terus naik pada tahun 2024 menjadi 77.965 kasus.
"Ini adalah data PHK nasional, memang kalau kita lihat potretnya 2020 itu (pandemi) COVID ya, jadi peak sebesar 386 ribu sekian 2024 naik 2023," kata Yassierli.
Menurut data Kemnaker, tiga provinsi dengan angka PHK tertinggi adalah Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Riau. Sektor-sektor yang paling terdampak PHK adalah:
- Industri pengolahan
- Perdagangan besar dan eceran
- Aktivitas jasa lainnya
Kenaikan angka PHK ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mengurangi dampak PHK, seperti memberikan pelatihan keterampilan bagi pekerja yang terdampak, memfasilitasi pencarian kerja, dan memberikan bantuan sosial bagi mereka yang membutuhkan. Selain itu, perlu ada upaya untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif agar perusahaan dapat terus berkembang dan menciptakan lapangan kerja baru.