DPR RI Ungkap Peningkatan Pengiriman Narkoba Melalui Jasa Kurir dan Ojek Online
Maraknya peredaran narkoba di Indonesia terus memunculkan modus operandi baru yang semakin beragam. Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, mengungkapkan kekhawatiran atas tren peningkatan pengiriman narkoba melalui jasa kurir ekspedisi dan ojek online (ojol).
Dalam rapat kerja dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Martin Tumbelaka menjelaskan bahwa modus ini menjadi semakin populer karena kemudahan dan minimnya pemeriksaan terhadap paket yang dikirim. "Mereka ini kebanyakan memakai modus baru rupanya yang sekarang lagi tren, ini mereka pakai modus pengiriman barang cepat itu. Macam itu, Gosend," ungkapnya.
Martin menjelaskan bahwa pengiriman melalui jasa kurir dan ojol seringkali dimanfaatkan untuk transaksi narkoba skala menengah ke bawah. Kurangnya pengawasan terhadap isi paket menjadi celah utama yang dieksploitasi oleh para pelaku. "Itu kan mereka menerima barang itu kan enggak periksa isinya apa, ditaruh sama pengirim ke tujuan, jadi JNE ini dia tidak periksa lagi isinya apa. Nah, nanti di penerimanya baru," jelasnya.
Temuan ini didapatkan dari hasil kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR di berbagai daerah. Martin menyampaikan bahwa hampir di setiap daerah yang dikunjunginya, praktik ini ditemukan. Oleh karena itu, ia mendesak BNN untuk segera mengambil langkah-langkah preventif dan represif yang lebih efektif.
Martin menekankan pentingnya sinergi antara BNN dengan pihak pengelola jasa pengiriman barang, termasuk jasa kurir ekspedisi dan platform ojek online. Ia berharap, dengan kerjasama yang baik, celah dalam sistem pengiriman barang dapat ditutup dan peredaran narkoba dapat ditekan. "Karena di setiap daerah saya berkomunikasi, ini terjadi di hampir semua daerah. Itu yang pertama kami ingatkan, pak, bahwa perlu untuk langkah pemberantasan di level itu," imbuhnya.
BNN diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap paket-paket yang dicurigai, serta menjalin komunikasi yang intensif dengan pihak jasa pengiriman untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi penyalahgunaan. Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba dan cara melaporkan aktivitas mencurigakan juga menjadi kunci dalam upaya pemberantasan narkoba yang komprehensif.