Operasional Ruko WorldID di Depok Terhenti, Kekecewaan Warga Mencuat
Operasional ruko WorldID di Jalan Margonda Raya, Depok, mendadak terhenti pada Senin (5/5/2025), menimbulkan kekecewaan di kalangan warga yang telah lama menanti layanan tersebut. Sejak pagi hari, puluhan warga berdatangan ke lokasi dengan harapan dapat melakukan verifikasi WorldID, namun mereka harus menelan kekecewaan karena ruko tersebut ternyata tidak beroperasi.
Penantian panjang warga yang telah hadir sejak pukul 08.30 WIB tak membuahkan hasil. Hingga pukul 10.00 WIB, pintu ruko WorldID tetap tertutup rapat. Akhirnya, seorang petugas mengumumkan bahwa layanan verifikasi WorldID ditutup sementara waktu. Menurut penjelasan petugas tersebut, penutupan ini disebabkan oleh adanya perbaikan alat verifikasi WorldID yang memerlukan pembaruan.
"Kita tutup sementara hari ini, kemungkinan bukanya tiga hari ke depan," ujar petugas tersebut kepada warga yang menunggu. Petugas itu juga menambahkan, warga dihimbau untuk terus memantau aplikasi World App. Jika pendaftaran melalui aplikasi telah memungkinkan, maka ruko akan kembali dibuka untuk melayani verifikasi WorldID.
Kekecewaan mendalam dirasakan oleh Fitri (35), seorang warga Beji yang telah datang sejak pagi. "Kami sudah nunggu dari pagi malah tutup. Kasihan orang tua dan ibu-ibu yang sudah datang jauh-jauh," ungkapnya dengan nada kecewa.
Doni (27), warga lainnya yang juga telah mengantre sejak pagi, menduga bahwa penutupan ruko WorldID ini mengindikasikan adanya masalah yang lebih dalam. "Kok tutup ya, engga bener ini pasti, makanya mereka tutup karena engga ada izin dari pemerintah. Logika juga, dapat duit dari mana cuma karena scan retina itu," ujarnya dengan nada curiga.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) untuk layanan Worldcoin dan WorldID. Keputusan ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang terkait dengan kedua layanan tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik. Pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan yang komprehensif mengenai operasional Worldcoin dan WorldID, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan terkait penutupan sementara ruko WorldID:
- Penutupan disebabkan oleh perbaikan alat verifikasi.
- Warga diminta memantau aplikasi World App untuk informasi pembukaan kembali.
- Kominfo telah membekukan sementara TDPSE Worldcoin dan WorldID.
- Dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik menjadi perhatian utama.
- PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara akan dipanggil untuk klarifikasi.