Gelombang PHK di Indonesia Meningkat, Jawa Tengah Catat Angka Tertinggi

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) melanda Indonesia pada awal tahun 2025, dengan angka yang cukup mengkhawatirkan. Data terbaru menunjukkan bahwa hingga 23 April 2025, sebanyak 24.036 pekerja telah kehilangan pekerjaan mereka di berbagai sektor industri.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bahwa Provinsi Jawa Tengah menjadi wilayah dengan jumlah PHK tertinggi secara nasional. Terdapat 10.692 pekerja di Jawa Tengah yang terkena dampak PHK. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan provinsi lain seperti DKI Jakarta yang berada di urutan kedua dengan 4.649 kasus. Sementara itu, Provinsi Riau menempati posisi ketiga dengan 3.547 pekerja yang diberhentikan.

Sektor industri pengolahan menjadi penyumbang terbesar PHK, dengan 16.801 pekerja terkena dampak. Diikuti oleh sektor perdagangan besar dan eceran dengan 3.622 kasus, serta aktivitas jasa lainnya sebanyak 2.012 kasus.

Berikut rincian sektor dengan PHK terbanyak:

  • Industri pengolahan: 16.801
  • Perdagangan besar dan eceran: 3.622
  • Aktivitas jasa lainnya: 2.012

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, angka PHK pada awal tahun 2025 menunjukkan peningkatan yang signifikan. Jumlah PHK hingga April 2025 telah mencapai sepertiga dari total PHK sepanjang tahun 2024 yang mencapai 77.965 orang.

Data PHK nasional menunjukkan fluktuasi yang menarik dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2020, saat pandemi COVID-19 melanda, angka PHK mencapai puncaknya dengan 386.877 kasus. Kemudian, angka tersebut menurun secara bertahap menjadi 127.085 pada tahun 2021 dan 25.114 pada tahun 2022. Namun, tren penurunan ini tidak bertahan lama, karena angka PHK kembali meningkat menjadi 64.855 pada tahun 2023 dan 77.965 pada tahun 2024.