Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Aceh, Ratusan Kilogram Sabu Diamankan

Satuan Tugas Narcotics Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat narkoba internasional yang beroperasi di wilayah Langsa, Aceh. Operasi penegakan hukum ini berhasil mengamankan barang bukti berupa 99 kilogram sabu-sabu. Seorang pria berinisial Zulkifli (24), yang diduga berperan penting dalam jaringan ini, berhasil ditangkap.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa penangkapan Zulkifli merupakan hasil dari pengembangan informasi intelijen yang diperoleh dari masyarakat. Informasi tersebut mengindikasikan adanya aktivitas penyelundupan narkotika jenis sabu melalui jalur laut dari Malaysia ke perairan Aceh.

Berdasarkan informasi tersebut, tim NIC Bareskrim Polri bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi Zulkifli sebagai salah satu anggota jaringan yang bertugas menerima, mengamankan, memindahkan, dan mendistribusikan narkoba sesuai perintah dari atasannya.

Penangkapan Zulkifli dan penyitaan barang bukti dilakukan di tiga lokasi berbeda di sekitar Langsa, Aceh, yaitu:

  • Lokasi Pertama: Warkop Wak Am, Baroh Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh. Di lokasi ini, petugas mengamankan Zulkifli beserta barang bukti berupa satu unit handphone Redmi 13, satu unit sepeda motor Honda Sonic 150R warna hitam, dompet berisi identitas diri dan kartu ATM, serta uang tunai sejumlah Rp568 ribu.
  • Lokasi Kedua: Semak-semak Sungai Titi Kembar, Baroh Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh. Di lokasi ini, petugas menemukan Zulkifli pada pukul 22.40 WIB.
  • Lokasi Ketiga: Pangkalan Boat Sungai Titi Kembar, Baroh Langsa Lama, Kec. Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh. Di lokasi ini, petugas menyita satu unit boat pancing warna hijau merah beserta mesin Mega Honda GX 390 yang diduga digunakan untuk mengangkut sabu-sabu dari Malaysia ke landing spot.

Saat ini, Zulkifli telah ditahan di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik akan menggali informasi lebih dalam mengenai jaringan narkoba ini, termasuk peran masing-masing anggota dan keberadaan pelaku lain yang terlibat. Dari hasil interogasi sementara, Zulkifli mengaku diperintah oleh seseorang berinisial S alias B alias K. S bersama dengan M alias E diduga bertugas membawa boat pancing ke lokasi landing spot.

Kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan dijadikan pintu masuk penyelundupan narkotika dari luar negeri. Polri akan terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya.