Dana Nasabah Mandek, Puluhan Anggota KSPPS BMT Dinar Mulia Geruduk Kantor
Puluhan nasabah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Dinar Mulia menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat koperasi yang terletak di Jalan Lawu, Karanganyar. Aksi ini dipicu oleh macetnya pencairan dana simpanan yang telah berlangsung sejak akhir tahun 2024, dengan total nilai simpanan yang tertahan diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Para nasabah yang datang dari berbagai daerah tersebut membawa spanduk berisi tuntutan agar dana mereka segera dicairkan. Mereka juga berupaya untuk masuk ke dalam kantor dan bertemu langsung dengan pemilik BMT Dinar Mulia, namun kantor tersebut tampak kosong dan tidak beroperasi. Menurut informasi yang dihimpun, KSPPS BMT Dinar Mulia sudah tidak beroperasi sejak beberapa waktu lalu.
Margo, seorang nasabah asal Wonogiri yang telah menjadi anggota KSPPS sejak tahun 2021, mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengaku memiliki simpanan deposito sebesar Rp 250 juta. Awalnya, ia rutin menerima bagi hasil setiap bulan, namun sejak Desember 2024, pembayaran tersebut berhenti tanpa penjelasan. Upaya konfirmasi yang ia lakukan pun tidak membuahkan hasil. Ia baru mengetahui bahwa banyak nasabah lain yang mengalami masalah serupa dan kesulitan menarik dana mereka.
Sebagian nasabah, termasuk Margo, telah mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini. Tercatat ada 72 nasabah yang secara bersama-sama menempuh jalur hukum, sementara banyak nasabah lain memilih untuk mencari solusi secara mandiri.
Saefudin, koordinator aksi unjuk rasa, menyatakan bahwa kedatangan mereka ke kantor KSPPS adalah untuk menuntut pengembalian dana simpanan secepatnya. Mereka juga berharap dapat bertemu dengan pemilik BMT Dinar Mulia, Umi Munawaroh, namun tidak berhasil. Menurut Saefudin, pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2023, tercatat ada 8 ribu nasabah BMT Dinar Mulia dengan total simpanan mencapai Rp 32 miliar. Ia menyayangkan tidak diadakannya RAT pada tahun 2024, padahal forum tersebut seharusnya menjadi wadah untuk membahas permasalahan yang mungkin timbul dan mencari solusi bersama. Saefudin juga menyoroti kurangnya transparansi mengenai keberadaan dana Rp 32 miliar tersebut, serta janji penjualan aset yang tak kunjung terealisasi.
Berikut adalah poin-poin tuntutan nasabah:
- Pencairan segera seluruh dana simpanan nasabah.
- Pertanggungjawaban dari pemilik BMT Dinar Mulia.
- Transparansi pengelolaan dana KSPPS.
Para nasabah berharap agar pihak berwenang dapat segera turun tangan dan membantu menyelesaikan permasalahan ini, sehingga dana simpanan mereka dapat segera dikembalikan.