BNN Tegaskan Kajian Mendalam Dibutuhkan Sebelum Legalisasi Ganja Medis

BNN: Legalisasi Ganja Medis Membutuhkan Kajian Mendalam dan Tidak Bisa Digeneralisasi

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, menekankan perlunya kajian mendalam terkait isu penggunaan ganja untuk keperluan medis. Pernyataan ini disampaikan setelah rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (5/5/2025).

Menurut Marthinus, pemanfaatan ganja untuk pengobatan memerlukan landasan riset yang kuat dan tidak dapat diberlakukan secara universal. Ia menjelaskan bahwa ganja saat ini masih tergolong sebagai narkotika golongan 1, sehingga penggunaannya untuk kesehatan harus diatur secara ketat dan hanya diberikan kepada individu yang memenuhi kriteria tertentu.

"Kami masih menunggu hasil riset yang komprehensif. Ganja tetap merupakan golongan 1, dan pemanfaatannya untuk kesehatan tidak berarti harus dilegalkan untuk semua orang," ujarnya.

Lebih lanjut, Marthinus menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memiliki otoritas utama dalam persoalan ini. Meskipun demikian, BNN RI juga akan turut serta dalam melakukan riset terkait potensi medis ganja. Ia menambahkan bahwa BNN memiliki laboratorium forensik yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan riset.

"Otoritas utama adalah riset, dan Kemenkes bersama BNN akan melakukan riset sesuai dengan komitmen kami kepada anggota dewan," tegasnya.

Pernyataan ini merupakan respons atas pertanyaan yang diajukan oleh anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengenai kemungkinan BNN melakukan riset terkait penggunaan ganja untuk pengobatan medis. Marthinus menjelaskan bahwa BNN akan menjalankan riset sebagai bagian dari kewajiban konstitusionalnya, dan akan melibatkan Kemenkes serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam proses tersebut.

Langkah Selanjutnya: Riset dan Kolaborasi

Kepala BNN menegaskan bahwa riset yang akan dilakukan harus komprehensif dan melibatkan berbagai pihak terkait. Tujuannya adalah untuk mendapatkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai manfaat dan risiko penggunaan ganja untuk medis. Hasil riset ini akan menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan yang tepat dan berkeadilan.

Dengan adanya riset yang mendalam dan kolaborasi antara berbagai pihak, diharapkan dapat ditemukan solusi yang terbaik dalam pemanfaatan ganja untuk kepentingan kesehatan, tanpa mengabaikan aspek keamanan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Pentingnya Regulasi yang Ketat

Kepala BNN juga menyoroti pentingnya regulasi yang ketat dalam penggunaan ganja untuk medis. Ia menekankan bahwa legalisasi ganja untuk keperluan medis harus dibarengi dengan mekanisme pengawasan dan pengendalian yang efektif, untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Regulasi yang ketat juga diperlukan untuk memastikan bahwa ganja medis hanya diberikan kepada pasien yang benar-benar membutuhkan, dan di bawah pengawasan dokter yang kompeten. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bahwa pasien mendapatkan manfaat yang maksimal dari pengobatan dengan ganja.

  • Pentingnya Data Ilmiah: Kebijakan terkait ganja medis harus didasarkan pada data ilmiah yang kuat dan terpercaya.
  • Pengawasan Ketat: Perlu adanya mekanisme pengawasan dan pengendalian yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan.
  • Kualifikasi Pasien: Ganja medis hanya boleh diberikan kepada pasien yang memenuhi kriteria medis yang jelas.
  • Peran Dokter: Pengobatan dengan ganja medis harus dilakukan di bawah pengawasan dokter yang kompeten.

Dengan pendekatan yang hati-hati dan berbasis ilmiah, diharapkan pemanfaatan ganja untuk medis dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, tanpa mengorbankan keamanan dan ketertiban.