Penyegelan Pabrik Picu Reaksi Pemerintah Provinsi, Status Ormas GRIB Jaya Kalteng Dievaluasi
Polemik penyegelan pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Barito Selatan, Kalimantan Tengah, oleh organisasi masyarakat (ormas) DPD GRIB Jaya Kalteng, memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Wakil Gubernur Edy Pratowo, memberikan tanggapan serius terhadap aksi tersebut. Sorotan tajam kini tertuju pada status ormas tersebut, memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan pembubaran.
"Semuanya masih dalam tahap evaluasi," ungkap Edy Pratowo usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Senin (5/5/2025). Edy menjelaskan bahwa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng secara berkala melaporkan perkembangan aktivitas ormas-ormas di wilayahnya, khususnya kegiatan yang berkaitan dengan tujuan organisasi. Evaluasi ini menjadi krusial untuk menentukan langkah selanjutnya terkait keberadaan GRIB Jaya Kalteng.
Respons cepat juga datang dari Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan. Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki insiden penyegelan tersebut. Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh ormas.
Beberapa hari terakhir, media sosial diramaikan dengan video dan foto penyegelan pabrik PT BAP oleh DPD GRIB Jaya Kalteng. Aksi ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa tidak ada ormas yang boleh merasa lebih tinggi dari negara. Semua ormas, termasuk GRIB Jaya, wajib patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan investasi daerah.
"Tidak ada ormas yang berada di atas negara," tegas Agustiar Sabran. Ia menambahkan bahwa penertiban akan dilakukan melalui aparat penegak hukum. Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum yang berlandaskan konstitusi, bukan negara yang dikendalikan oleh ormas tertentu.
Agustiar Sabran berjanji akan menertibkan ormas yang bertindak melampaui batas kewenangannya. Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap ormas yang melanggar hukum. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menjaga ketertiban umum di wilayahnya.
Kasus penyegelan pabrik oleh GRIB Jaya Kalteng menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas sosial. Hasil evaluasi terhadap ormas tersebut akan menjadi penentu arah kebijakan pemerintah terkait keberadaan ormas-ormas di Kalimantan Tengah. Masyarakat menanti tindakan tegas dan transparan dari pemerintah dalam menyelesaikan polemik ini.
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:
- Penyegelan pabrik PT BAP oleh GRIB Jaya Kalteng memicu reaksi pemerintah provinsi.
- Status ormas GRIB Jaya Kalteng sedang dievaluasi, termasuk kemungkinan pembubaran.
- Kepolisian membentuk tim penyelidikan untuk menindaklanjuti kasus penyegelan.
- Gubernur Kalteng menegaskan bahwa tidak ada ormas yang boleh merasa lebih tinggi dari negara.
- Pemerintah berkomitmen untuk menertibkan ormas yang melanggar hukum.