Kapolres Pelabuhan Belawan Dibebastugaskan Usai Insiden Penembakan Remaja dalam Aksi Tawuran

Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara AKBP Oloan Siahaan dari jabatannya sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan. Keputusan ini diambil menyusul insiden penembakan yang melibatkan dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di wilayah hukumnya. Salah seorang remaja, MS (15), meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit akibat luka tembak yang dideritanya.

Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kapolda Sumatera Utara, menyatakan bahwa permohonan penonaktifan AKBP Oloan telah diajukan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Langkah ini bertujuan untuk memastikan proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dapat berjalan secara transparan dan tanpa adanya potensi konflik kepentingan.

"Kami telah mengajukan permohonan kepada Mabes Polri untuk dapat memeriksa Kapolres secara transparan, serta meminta persetujuan untuk menonaktifkan Kapolres sementara waktu," ujar Irjen Whisnu pada Senin (5/5/2025). Penonaktifan sementara ini, menurut Kapolda, akan memberikan ruang bagi tim pemeriksa untuk bekerja secara optimal dan menghindari segala bentuk intervensi yang dapat menghambat jalannya investigasi.

Saat ini, tim gabungan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden tersebut. Pemeriksaan intensif juga dilakukan terhadap AKBP Oloan untuk mendapatkan keterangan yang komprehensif mengenai kronologi kejadian. Polri menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan dan akuntabel dalam penanganan kasus ini, mengingat adanya korban jiwa.

Kronologi Kejadian

Insiden bermula pada Minggu (4/5/2025), ketika Kapolres Pelabuhan Belawan sedang melintas di Jalan Tol Belmera, Kecamatan Medan Belawan. Menurut keterangan, mobil dinas yang dikendarai AKBP Oloan dihadang oleh sekelompok pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran. Kelompok tersebut diduga melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam jenis klewang dan melempari mobil dinas dengan batu.

Kombes Pol Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sumut, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, pada Sabtu (3/5/2025) malam, AKBP Oloan memimpin kegiatan siaga di posko antisipasi tawuran hingga pukul 02.00 WIB. Setelah itu, yang bersangkutan melakukan patroli untuk memantau keamanan di wilayah hukumnya. Saat melintasi Tol Belmera, mobil dinas Kapolres dikabarkan dihadang oleh sekitar 10 pemuda yang melakukan penyerangan.

"Mereka berjumlah sekitar 10 orang dan mengayunkan klewang ke arah mobil dinas Kapolres Pelabuhan Belawan. Selain itu, mobilnya juga terkena lemparan batu sebanyak tiga kali," ungkap Kombes Ferry.

Menurut keterangan, AKBP Oloan sempat melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Namun, karena situasi yang dinilai semakin membahayakan, ia kemudian mengambil tindakan diskresi dengan menembak ke arah para pelaku tawuran. "Dia mengarahkan tembakan ke bagian kaki para pelaku. Namun, kondisi di lokasi saat itu kurang penerangan," ujar Ferry.

Akibat kejadian tersebut, dua remaja terkena tembakan. MS mengalami luka serius di bagian perut, sementara B (17) mengalami luka di bagian tangan. MS kemudian meninggal dunia pada keesokan harinya setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan. Polda Sumut juga melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam proses penyelidikan untuk menjamin transparansi dan objektivitas.