Oknum Polisi di Kupang Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Siswi SMK Saat Urus Tilang
KUPANG, NTT - Seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) dengan inisial Briptu MR dari Kepolisian Resor (Polres) Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), sedang dalam pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTT atas dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial GPN (17).
Peristiwa ini bermula pada Sabtu, 3 Mei 2025, ketika Briptu MR memberhentikan GPN karena pelanggaran lalu lintas. Alih-alih menindak sesuai prosedur, MR diduga mengajak GPN ke sebuah ruangan di Kantor Satlantas Polres Kupang Kota dengan dalih menyelesaikan urusan tilang tersebut. Namun, di dalam ruangan itu, menurut laporan, terjadi tindakan pelecehan seksual terhadap korban.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Polisi Hendry Novika Chandra, mengonfirmasi kejadian ini dan menyatakan bahwa Polda NTT tidak akan menolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Polda NTT berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan akan menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah," ujar Kombes Pol Hendry. "Polda NTT menjunjung tinggi kepercayaan masyarakat dan akan memastikan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya."
Kasus ini mencuat setelah GPN menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pacar dan keluarganya. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kupang Kota. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bid Propam Polda NTT mengambil alih penanganan kasus ini.
Pada hari Senin, 5 Mei 2025, Bid Propam Polda NTT menggelar perkara internal untuk mendalami kasus ini lebih lanjut. Proses pemeriksaan terhadap Briptu MR masih berlangsung. Polda NTT menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, Briptu MR akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan kode etik profesi Polri dan peraturan disiplin yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan mendalam. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah. Polda NTT diharapkan dapat memberikan contoh yang baik dalam penegakan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi korban.
Daftar Poin-Poin Penting:
- Polda NTT melakukan pemeriksaan terhadap Briptu MR atas dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMK.
- Kejadian bermula dari pelanggaran lalu lintas yang dilakukan korban.
- Polda NTT berjanji akan menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel.
- Pelaku akan dikenakan sanksi tegas jika terbukti bersalah.
- Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat dan menuntut penegakan hukum yang adil.