Universitas Kristen Satya Wacana Menanggapi Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa dan Dosen

Rektor Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Prof. Intyas Utami, merespons aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan dosen dari tiga fakultas di lingkungan kampus tersebut.

Dalam pernyataan resminya, Prof. Intyas menjelaskan bahwa perubahan pejabat struktural di UKSW, termasuk di Fakultas Hukum (FH), telah melalui proses evaluasi yang matang oleh pimpinan universitas. Keputusan untuk mengembalikan Profesor Umbu Rauta, yang sebelumnya menjabat sebagai Dekan FH sejak 1 Desember 2022, ke posisinya sebagai Guru Besar Tata Negara, merupakan bagian dari upaya universitas untuk mengoptimalkan kontribusi para akademisi dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.

"Pergantian ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja di seluruh lini, baik di tingkat fakultas maupun institusi," ujar Prof. Intyas.

Mengenai pemberhentian Wakil Dekan FH, Indirani Wauran, yang akan efektif per 1 Januari 2025, Rektor menjelaskan bahwa hal ini telah dikomunikasikan secara baik dan bersangkutan diberikan kesempatan untuk melanjutkan studi doktoral guna mendukung program superprioritas UKSW.

Dekan FH yang baru, Profesor Christina Maya Indah, juga telah membentuk tim pejabat struktural yang baru untuk menjalankan roda organisasi fakultas.

Menanggapi aksi mahasiswa FH UKSW, Intyas menegaskan bahwa UKSW adalah kampus yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat bagi seluruh civitas akademika. Hal ini tertuang dalam Statuta UKSW dan Ketentuan Umum Keluarga Mahasiswa (KUKM). Mahasiswa diberikan ruang untuk menyalurkan aspirasi mereka, namun tetap dengan mengedepankan kondusivitas kampus.

  • Fakultas Teknologi Informasi (FTI): Terkait tuntutan mahasiswa dan dosen FTI, Rektor menyatakan bahwa pihak universitas telah melakukan penambahan fasilitas komputer serta perbaikan infrastruktur kelas tematik. Perbaikan jalan menuju FTI juga menjadi prioritas, sebagai bagian dari komitmen UKSW untuk menjaga lingkungan kampus yang asri dan aman bagi seluruh mahasiswa.
  • Fakultas Teologi: Mengenai aspirasi dari Fakultas Teologi, Intyas menegaskan bahwa UKSW tidak pernah memberhentikan Pendeta Rama Tulus. Justru, Pendeta Rama Tulus yang mengajukan surat pengunduran diri kepada pimpinan universitas, yang kemudian diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Prof. Intyas menekankan bahwa sebagai pimpinan universitas, ia tidak akan mengambil kebijakan yang merugikan mahasiswa. Aspirasi dan kepedulian mahasiswa harus diberikan ruang di tengah era disrupsi, yang dapat menyebabkan individu kesulitan dalam berinteraksi sosial.

"Penyampaian aspirasi mahasiswa sebaiknya didasarkan pada data yang valid dan disampaikan secara positif, sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.

Sebelumnya, pada hari Senin (5/5/2025), mahasiswa dan dosen dari Fakultas Hukum, Fakultas Teologi, dan Fakultas Teknologi dan Informasi (FTI) melakukan aksi demonstrasi. FH dan Fakultas Teologi menyoroti dugaan arogansi pimpinan UKSW, sementara FTI menuntut peningkatan fasilitas penunjang pembelajaran.