Pasangan Muda Ditangkap Terkait Penelantaran Bayi di Jakarta Timur

Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan sepasang kekasih, SAA (24) dan RH (20), atas dugaan tindak pidana penelantaran anak. Keduanya ditangkap terkait dengan penemuan seorang bayi laki-laki berusia empat hari yang ditinggalkan di teras rumah warga di kawasan Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu (4/5/2025) dini hari.

Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di sebuah indekos di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (5/5/2025) dini hari. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka. Alasan di balik tindakan nekat tersebut adalah karena hubungan mereka tidak mendapatkan restu dari kedua belah pihak keluarga.

"Alasan mereka meninggalkan bayi tersebut karena hubungan mereka belum direstui oleh orang tua dari pihak laki-laki maupun perempuan. Mereka merasa malu karena memiliki anak di luar pernikahan yang belum disetujui," ungkap Kombes Nicolas.

Menurut keterangan pihak kepolisian, SAA dan RH telah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2023 dan tinggal bersama di sebuah indekos di Kelapa Gading. Dalam perjalanannya, RH hamil. Pasangan ini sempat berupaya untuk menggugurkan kandungan tersebut, namun usaha mereka gagal.

"Mereka sempat berupaya menggugurkan kandungan, namun tidak berhasil karena janinnya kuat. Hingga akhirnya RH melahirkan seorang bayi laki-laki pada tanggal 2 Mei 2025 di sebuah klinik bidan di Jakarta Utara," lanjut Nicolas.

Setelah proses persalinan dan masa observasi singkat, RH dan bayinya diperbolehkan pulang. Namun, mereka tidak langsung kembali ke indekos, melainkan menginap di sebuah homestay di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Keesokan harinya, barulah mereka kembali ke indekos mereka di Kelapa Gading.

"Setelah berdiskusi, mereka berdua sepakat untuk meninggalkan bayi laki-laki yang baru berusia 3-4 hari tersebut di daerah Jatinegara, Jakarta Timur," kata Nicolas.

Lokasi penelantaran bayi dipilih karena dianggap aman dan sepi. SAA, yang sering mengunjungi keluarganya di sekitar lokasi, menganggap tempat tersebut ideal untuk melaksanakan rencana mereka.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan akan segera meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan. "Kami akan segera menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap kedua pelaku," tegas Nicolas.

Sebelumnya, penemuan bayi laki-laki di teras rumah warga Jatinegara Kaum menggegerkan warga sekitar. Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, terlihat seorang pria dan wanita yang diduga sebagai orang tua bayi tersebut, terlihat mengendap-endap sebelum meninggalkan bayi tersebut. Pria tersebut menggendong bayi yang ditutupi kain, sementara wanita membawa kantong kresek yang diduga berisi perlengkapan bayi. Pasangan tersebut sempat berdiskusi sebelum akhirnya meletakkan bayi tersebut di teras rumah warga.

Kurniawan, anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Jakarta Timur, membenarkan adanya penemuan bayi tersebut dan telah melaporkannya ke pihak kepolisian. Bayi laki-laki tersebut saat ini dalam kondisi sehat dan telah diserahkan ke panti sosial balita di Cipayung, Jakarta Timur, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.