Kementerian Kebudayaan Kembali Gulirkan Dana Indonesiana, Alokasi Tahun Ini Capai Rp465 Miliar
Kabar gembira bagi para pelaku seni dan budaya di Tanah Air. Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia kembali membuka program Dana Indonesiana tahun ini. Program ini terbuka bagi individu, komunitas, maupun organisasi yang bergerak di bidang seni dan budaya.
Dana Indonesiana menawarkan empat program utama, yaitu:
- Fasilitasi bidang kebudayaan bagi komunitas dan pelaku budaya
- Produksi kegiatan kebudayaan
- Program layanan produksi media
- Program layanan lainnya
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyatakan bahwa Dana Indonesiana dirancang untuk memberikan manfaat seluas-luasnya bagi ekosistem kebudayaan. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung berbagai inisiatif, mulai dari kajian artefak bersejarah hingga pengembangan gagasan-gagasan inovatif untuk masa depan. Selain itu, dukungan juga diberikan untuk penyelenggaraan pameran seni modern dan kontemporer. Menteri Fadli Zon menekankan bahwa investasi dalam kebudayaan memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian dan kesejahteraan sosial.
Untuk tahun ini, alokasi dana yang disiapkan mencapai Rp465 miliar, dari total Rp5 triliun yang telah dianggarkan sejak awal program. Kementerian Kebudayaan menargetkan lebih dari 1.000 penerima manfaat dari program ini.
"Kami telah melakukan perjanjian terbaru dengan Kementerian Keuangan pada 10 April lalu. Kami memastikan program ini akan berjalan lebih transparan dan inklusif, dengan akses digital yang baik, sehingga dapat menjangkau penerima manfaat yang lebih luas lagi," ujar Menteri Fadli Zon.
Ia juga mengajak para seniman, sanggar seni, dan lembaga seni untuk segera mengajukan proposal. Kementerian Kebudayaan tidak membatasi ekspresi budaya tertentu dan skema baru ini dirancang lebih inklusif, sehingga dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat dari berbagai kalangan.
Selain itu, Kementerian Kebudayaan juga berencana untuk aktif melakukan sosialisasi program ke berbagai daerah. Hal ini akan dilakukan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan yang tersebar di 23 provinsi. Informasi mengenai Dana Indonesiana juga akan disebarluaskan melalui media sosial dan platform digital lainnya, sehingga mudah diakses oleh masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Prof. Bambang Wibawarta, menegaskan komitmen terhadap transparansi dalam pengelolaan Dana Indonesiana. Proses seleksi proposal akan dilakukan secara ketat oleh tim penilai yang kompeten. Informasi lengkap mengenai 11 kategori program dan petunjuk teknis (juknis) dapat diakses melalui situs web resmi Kementerian Kebudayaan.
Sebagai informasi, platform Dana Indonesiana telah hadir sejak tahun 2022 dan telah berhasil menjaring sejumlah seniman dan budayawan terkemuka. Beberapa penerima manfaat sebelumnya antara lain maestro tari Didik Nini Thowok, penyelenggaraan Indonesian Dance Festival (IDF), dan Borobudur Writers and Cultural Forum (BWCF) selama tiga tahun berturut-turut.