BNN Soroti Pengawasan Ketat Etomidate dalam Kasus Vape yang Menjerat Jonathan Frizzy

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom, angkat bicara mengenai keberadaan zat etomidate yang ditemukan dalam kasus vape yang melibatkan artis Jonathan Frizzy. Pernyataan ini muncul seiring dengan meningkatnya kekhawatiran publik mengenai peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan keras, khususnya yang mengandung efek penenang.

Saat ditemui awak media usai Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (5/5/2025), Marthinus mengaku belum sepenuhnya mengetahui detail mengenai etomidate dan asal-usul zat tersebut. "Saya belum tahu ya, saya belum baca itu, etomidate itu turunan dari zat apa, saya baru denger itu ya. Obat-obat kesehatan ya? Bukan narkotika ya?" ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Marthinus sempat berdiskusi singkat dengan staf BNN lainnya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai etomidate. Hasil diskusi mengindikasikan bahwa etomidate saat ini belum digolongkan sebagai narkotika, melainkan berada di bawah regulasi Undang-Undang Kesehatan. Kendati demikian, Marthinus menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap obat-obatan keras yang memiliki efek stimulan atau depresan pada sistem saraf.

"Ya semua zat yang menghilangkan rasa sakit itu kan berarti ada obatnya, unsur apa ya, penenang ya, antidepresan kalau tidak salah ya. Maka antidepresan itu kan saya bukan ahli kesehatan," ujar Marthinus, seraya menambahkan bahwa obat-obatan yang memengaruhi saraf memerlukan pengawasan yang cermat.

Lebih lanjut, Marthinus menjelaskan bahwa zat-zat yang memengaruhi sistem saraf, baik yang bersifat stimulan maupun depresan, memerlukan perhatian khusus. Hal ini dikarenakan potensi efek samping dan risiko penyalahgunaan yang dapat membahayakan kesehatan. Oleh karena itu, BNN akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Kesehatan, untuk memastikan pengawasan yang efektif terhadap peredaran dan penggunaan obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan.